Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk mempertahankan status kesehatan hewan, melindungi wilayah
Kabupaten Mamuju dari ancaman penyakit dan/atau gangguan kesehatan
manusia, hewan, tumbuhan dan ekosistemnya serta memberikan jaminan
hewan yang sehat, utuh dan halal;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 Tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2004 tentang
pembentukan provinsi sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Republik Indonesia Nomor 4422);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844 );
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan
dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5014);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049); 9. Undang – undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983 Tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 5145);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
4737);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5161);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2003 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju (Lembaran
Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Mamuju Tahun 2003 Nomor 19);
Objek Retribusi Rumah Potong Hewan adalah Pelayanan penyediaan fasilitas Rumah Potong
Hewan termasuk pelayanan pemeriksaan kesehatan Hewan sebelum dan sesudah dipotong, yang
disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tk.II Mamuju
Nomor 16 Tahun 1998 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Mamuju Nomor 7 Tahun 1999 Seri B Nomor 4 Tanggal 16 Agustus 1999) di cabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021
• Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tantang Pembentukan Daerah Tingat II di sulawesi
• Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
• Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa
• Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaa Negara
• Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
• Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
Peraturan ini mengatur tentang perubahan harga satuan pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 17 Tahun 2007;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 8 Tahun 2008;PP No. 12 tahun 2019;Perpres No. 18 Tahun 2020;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 86 Tahun 2017;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 18 Tahun 2020;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Perda No. 6 Tahun 2016;Perda No. 2 Tahun 2021;
Penyusunan Renstra PD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) mempedomani dan mengacu pada:
a. RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2021 –2026;
b. Renstra Kementerian/lembaga dan Renstra SKPD provinsi;
c. rencana tata ruang wilayah kabupaten;
d. hasil kajian lingkungan hidup strategis sesuai dengan tugas dan fungsi PD; dan
e. hasil pelaksanaan forum PD tingkat Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi No. 17 Tahun 2019; Perda Kabupaten Mamuju No. 6 Tahun 2020; Perbup Mamuju No. 26 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Mamuju No. 9 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021, yaitu:
a. Alokasi Dana Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
b. Perhitungan Bagian dari Pajak dan Retribusi Daerah
c. Tata Cara Penyaluran
d. Penggunaan Dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2010/No.27, TLD/No.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
dalam rangka pemanfaatan potensi sumber daya alam guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, maka penggunaan air bawah tanah perlu dikelola diatur dengan baik. Air tanah adalah salah satu potensi pajak daerah yang perlu dipungut berdasarkan ketentuan Peraturan perundang-undangan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU no.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan pajak, tarif pajak, cara pemungutan pajak, wilayah pemungutan, tata cara pembayaran pajak dan penagihan pajak air tanah di Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
mencabut Perda Kabupaten Mamuju No.12 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.
17 halaman, Penjelasan 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahrga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong dan mengembangkan tempat rekreasi dan
olahraga di Kabupaten Mamuju dipandang perlu untuk mengambil langkah-langkah
guna meningkatkan pendayagunaan Tempat rekreasi dan Olah Raga
sebagai salah satu Aset Pemerintah Kabupaten Mamuju
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang – undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 5234);
7. Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Jenis
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 9 tahun 2003 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju (Lembaran
Daerah Tahun 2003 Nomor 19);
1) Obyek Retribusi Tempat Rekreasi meliputi :
1. Memasuki Kawasan Rekreasi.
2. Menggunakan Fasilitas :
• Tempat Penjualan
• Cottage
• Kolam Renang
• Toilet/WC
• Pondok Wisata
• Tempat Parkir
• Tenda kemah
• Tambatan Perahu
• Perahu Wisata
(2) Obyek Tempat Olah Raga meliputi :
• Lapangan Tennis
• Bulu Tangkis
• Lapangan Takraw
• Lapangan Basket
• Lapangan Volly Ball
• Lapangan Foot Sal
• Stadion
• Sarana Olah Raga lainnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun
2005 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Mamuju Tahun
2005 Nomor 10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Dan Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 130 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur dan Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kabupaten Mamuju No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Prosedur dan tata cara pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah yang meliputi:
a. perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
b. pengadaan;
c. penggunaan;
d. pemanfaatan;
e. pengamanan dan pemeliharaan;
f. Penilaian;
g. Pemindahtanganan;
h. Pemusnahan;
i. Penghapusan; dan
j. Penatausahaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
80 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa cadangan pangan merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan yang dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan ketersediaan pangan, kelebihan ketersediaan pangan, gejolak harga pangan, dan/atau keadaan darurat
• Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tantang Pembentukan Daerah Tingat II di sulawesi
• Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaa Negara
• Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
• Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Startegis Pangan dan Gizi
• Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah
Peraturan ini mengatur penyelenggaran cadangan tanaman pangan guna mengantisipasi kekurangan pangan dan gejolak harga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha Perdagangan secara kondusif, perlu dilakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban oleh Pemerintah Kabupaten dengan menerbitkan Surat Izin Usaha Perdagangan. Surat Izin Usaha Perdagangan merupakan salah satu jenis pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten, karenanya terhadap pelayanan tersebut dapat dipungut retribusi.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.3 Tahun 1982; UU No.1 Tahun 1995; UU No.9 Tahun 1995; UU No.18 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 1997; UU No.5 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU.5 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.1 Tahun 1957 sebagaimana yang telah dirubah dan ditambah terakhir dengan PP No.53 Tahun 1947; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Kepres No.44 Tahun 1999; Kepmen Perindustrian Dan Perdagangan No.591/MPP/Kep/1999, Kepmen Perindustrian Dan Perdagangan No.289/MPP/Kep/10/2001; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur mengenai SIUP, penunjukan pejabat penerbit SIUP, perubahan perusahaan, dan retribusi akibat diterbitkannya SIUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2003.
mencabut ketentuan Pasal point 2 angka romawi I dan Pasal 8 point 2 angka romawi I PERDA No.25 Tahun 2001 tentang Retribusi Ketatausahaan.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk efektipitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di daerah sebagai pelaksanaan rencana pembangunan jangka Menengah Daerah Kabupaten Mamuju tahun 2016-2021 perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2018. Berdasarkan pasal 129 ayat (2) Permendagri No.54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten di tetapkan dengan Peraturan Bupati.
dasar hukum peraturan ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.20 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju No.1 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju No.5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Mamuju, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat