Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 18 Tahun 2020

Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang penerapapan adaptasi baru dalam masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2020 Nomor 19
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju
Bidang
Halaman ini telah diakses 443 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Mamuju No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan