Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2009 tentang Gugus Tugas, Susunan Organisasi Pusat Pelayanan Terpadu, Peran Serta Masyarakat dan Tata Cara Pengawasan Pencegahan Perdagangan Orang
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Provinsi Nusa Tenggara Barat.
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 2007; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2008; Peraturan Presiden No. 69 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008;
Dalam Pergub ini diatur tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Nusa Tenggara Barat. Susunan organisasi Gugus Tugas Provinsi terdiri atas unsur pemerintah Daerah, penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, dan
peneliti/akademisi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2009 tentang Gugus Tugas, Susunan Organisasi Pusat Pelayanan Terpadu, Peran Serta Masyarakat dan Tata Cara Pengawasan Pencegahan Perdagangan Orang
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Pinjaman Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 ; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah. Hal pokok yang diatur:
1. Kebijakan Pinjaman
2. Prosedur Pinjaman
3. Prosedur Pembayaran
4. Pengawasan dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Sistem Rujukan Program Prioritas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pemerataan dan peningkatan efektivitas pelayanan kesehatan rujukan terutama program prioritas kesehatan dapat dilakukan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan kemampuan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat;
b. bahwa untuk optimalnya pelaksanaan sistem rujukan pelayanan kesehatan program prioritas di Provinsi Nusa Tenggara Barat diperlukan pedoman bagi petugas kesehatan, penjamin dan masyarakat dalam melaksanakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Mutu Pelayanan Kesehatan dalam rangka pelayanan kesehatan dilakukan melalui Sistem Rujukan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Sistem Rujukan Program Prioritas Kesehatan;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 46 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2017; Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2015;
Dalam pergub ini diatur tentang Pedoman Sistem Rujukan Program Prioritas Kesehatan. Pedoman Sistem Rujukan Program Perioritas Kesehatan
dimaksudkan sebagai pedoman bagi petugas kesehatan dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pemerataan dan peningkatan efektivitas pelayanan kesehatan rujukan terutama program prioritas kesehatan seperti pelaksanaan rujukan kedaruratan medik dan bencana, rujukan maternal perinatal, gizi buruk dan stunting serta rujukan kasus spesifik sesuai kebutuhan masyarakat dan kompetensi fasilitas kesehatan dengan mengunakan rujukan berbasis aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE), Provincial Command Center (PCC) dan Public Savety Center (PSC).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2015;
Dalam Pergub ini diatur tentang Analisis Standar Belanja. Maksud ditetapkannya Peraturan Gubernur ini adalah sebagai pedoman Perangkat Daerah dalam menentukan besaran belanja maksimal program berdasarkan kegiatan, proses, kebutuhan belanja, dan batasan belanja maksimal setiap kegiatan dalam rangka:
a. penyusunan rencana kerja dan anggaran Tahun Anggaran 2020; dan
b. referensi penyusunan Standar Belanja untuk proses keluaran yang sejenis pada Perangkat Daerah yang berbeda.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
ABSTRAK:
a. bahwa kerusakan lingkungan di wilayah Provinsi NTB mengakibatkan bencana alam banjir, tanah longsor, dan kekeringan semakin meningkat akibat rendahnya daya dukung Daerah Aliran Sungai;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan terjadinya penurunan daya dukung Daerah Aliran Sungai yang dicirikan dengan terjadinya banjir, tanah longsor, erosi, sedimentasi dan kekeringan, yang dapat mengakibatkan terganggunya perekonomian dan tata kehidupan masyarakat, maka daya dukung Daerah Aliran Sungai harus ditingkatkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU 32 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 37 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2017;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ruang lingkup pengaturan dalam Peratuan Gubernur ini meliputi:
a. penyusunan dan penetapan rencana pengelolaan DAS;
b. pelaksanaan pengelolaan DAS;
c. peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan DAS;
d. kerjasama;
e. monitoring dan evaluasi pengelolaan DAS;
f. pembinaan dan pengawasan;
g. kelembagaan pengelolaan DAS;
h. sistem informasi pengelolaan DAS;
i. pembiayaan; dan
j. persyaratan, penetapan, dan pemberian penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rencana Induk SPBE dimaksudkan untuk memberikan dasar dan panduan dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu dan berkesinambungan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rencana Induk SPBE Daerah paling sedikit memuat :
a. kerangka pemikiran dasar;
b. kondisi SPBE;
c. perencanaan strategis;
d. peta rencana; dan
e. arsitektur SPBE.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan eGovernment Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa Bangsa mengenai Perubahan Iklim)
untuk meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan mendorong ketahanan iklim dan melakukan pembangunan yang rendah emisi gas rumah kaca tanpa mengancam produksi pangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 31 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 16 Tahun 2016; UU No. 17 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.33 / MenLHK / Setjen / Kum.1/3/2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.07/MenLHK/Setjen/ Kum.1/3/2018; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah No. 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2019;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi Nusa Tenggara Barat. RAD-API terdiri dari kegiatan inti dan kegiatan pendukung yang meliputi bidang :
a. pertanian;
b. sumber daya air;
c. pesisir dan pulau-pulau kecil: dan
d. kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 53 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa struktur organisasi Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali; untuk melaksanakan perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PPNo. 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No. 340 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan No. 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2019;
Dalam Pergub ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal pokok yang diatur:
1. Tugas, fungsi, dan tanggung jawab RSJ Mutiara Sukma
2. Susunan Organisasi
3. Wewenang dan fungsi
4. Tata Kerja
5. Jabatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma
Provinsi Nusa Tenggara Barat
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa tarif layanan kesehatan di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma dilakukan penyesuaian dan penataan kembali sehingga perlu diganti;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan karena terdapat penambahan objek layanan serta perubahan tarif pelayanan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 6 Tahun 1998; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan No. 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2015;
Dalam pergub ini diatur tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma. Biaya penyelenggaraan RSJ Mutiara Sukma dipikul bersama oleh
masyarakat (pasien) dan pemerintah dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara dan keadaan sosial ekonomi masyarakat. Hal pokok yang diatur yaitu:
1. Nama, objek, subjek, dan wajib tarif
2. Golongan tarif
3. Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
4. Jenis dan tarif layanan
5. Pengurangan pembayaran
6. Pembebasan pembayaran
7. Pengelolaan penerimaan tarif layanan
8. Sanksi
9. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 50 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas-Dinas Daerah Dan Unit Pelaksana Teknis Badan Pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Tekis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dimaksud terkait dengan perubahan Nomenklatur Direktur pada Rumah Sakit Mata Provinsi Nusa Tenggara Barat.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No. 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No. 30 Tahun 2019;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan pada Pasal 27 terkait Kepala UPTD dan Kepala UPTB Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan-Badan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat