Dalam Pergub ini diatur tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah. Hal pokok yang diatur: 1. Kebijakan Pinjaman 2. Prosedur Pinjaman 3. Prosedur Pembayaran 4. Pengawasan dan Pelaporan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat