Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 57 Tahun 2019

Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Pergub ini diatur tentang Analisis Standar Belanja. Maksud ditetapkannya Peraturan Gubernur ini adalah sebagai pedoman Perangkat Daerah dalam menentukan besaran belanja maksimal program berdasarkan kegiatan, proses, kebutuhan belanja, dan batasan belanja maksimal setiap kegiatan dalam rangka: a. penyusunan rencana kerja dan anggaran Tahun Anggaran 2020; dan b. referensi penyusunan Standar Belanja untuk proses keluaran yang sejenis pada Perangkat Daerah yang berbeda.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 57 Tahun 2019 tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2019
Tanggal Berlaku
30 Desember 2019
Sumber
BD 2019 (57) : 5 hlm
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 9 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan