Dalam Pergub ini diatur tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Nusa Tenggara Barat. Susunan organisasi Gugus Tugas Provinsi terdiri atas unsur pemerintah Daerah, penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, dan peneliti/akademisi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat