Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kota Pariaman melalui pemanfaatan ruang wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan;
b. bahwa pertumbuhan penduduk dan perkembangan pembangunan di berbagai bidang mengakibatkan penurunan kualitas pemanfaatan ruang serta ketidakseimbangan struktur dan fungsi ruang, maka perlu dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif;
c. bahwa Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 21 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pariaman Tahun 2010 - 2030 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan penataan ruang di Kota Pariaman sehingga perlu diganti dengan Peraturan yang baru;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 12 Tahun 2002
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 26 Tahun 2008
6. PP No. 21 Tahun 2021
7. Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021
8. Perda Provinsi Sumatera Barat No. 13 Tahun 2012
Ruang lingkup materi RTRW terdiri atas:
a. Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kota,
b. Rencana struktur ruang wilayah kota,
c. Rencana pola ruang wilayah kota,
d. Kawasan Strategis Kota,
e. Arahan pemanfaatan ruang wilayah kota, dan
f. Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 21 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pariaman Tahun 2010-2030.
112
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa Negara bertanggung jawab memenuhi kesejahteraan sosial, maka Pemerintah Daerah sebagai representasi negara perlu melakukan upaya dalam mendukung terwujudnya kesejahteraan sosial;
b. bahwa untuk memberikan perlindungan terhadap permasalahan sosial yang terdapat di Kota Pariaman, Pemerintah Daerah Kota Pariaman perlu melakukan upaya yang kongkrit dalam melaksanakan penyelenggaraan dan penanganan kesejahteraan social;
c. bahwa selama ini belum ada produk hukum daerah di Kota Pariaman yang khusus mengatur mengenai penyelenggaraan kesejahteraan sosial, diperlukan pengaturan dalam rangka memberikan kepastian hukum mengenai penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang mengakomodir kondisi khusus daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 12 Tahun 2002
3. UU No. 11 Tahun 2009
4. UU No. 13 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 39 Tahun 2012
7. Permensos No. 184 Tahun 2011
8. Permensos No. 8 Tahun 2012
9. Permensos No. 28 Tahun 2017
10. Permensos No. 15 Tahun 2018
Perda ini mengatur tentang:
1. Pemberdayaan Sosial
2. Rehabilitasi Sosial
3. Perlindungan dan Jaminan Sosial
4. Pemeliharaan Taman Makan Pahlawan Nasional
5. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
6. Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan
7. Sumber Daya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
8. Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
9. Sistim Layanan Rujukan Terpadu dan Puskesos
10. Kerja Sama
11. Peran Serta Masyarakat
12. Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
56
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berguna untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa sehubungan dengan perkembangan dan dinamika pembangunan kepariwisataan di Kota Pariaman, berpotensi menimbulkan kawasan wisata baru, di kawasan wisata eksisting, maupun potensi objek retribusi baru pada kawasan wisata eksisting yang belum termuat di dalam Peraturan Daerah sebagai objek Retribusi;
c. bahwa untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi objek dan fasilitas di kawasan wisata Kota Pariaman, perlu dilakukan penyesuaian kembali materi regulasi yang diatur pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 12 Tahun 2002
3. UU No. 28 Tahun 2009
4. UU No. 23 Tahun 2014
Mengubah Ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2013 Nomor 73, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pariaman Nomor 146), yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah:
1. Nomor 1 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2015 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 174),
2. Nomor 1 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 220).
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 91 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Pariaman Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Pariaman Nomor 91 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022 sebagai pedoman dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud,
1. UU No. 12 Tahun 2002
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 3 Tahun 2007
7. PP No. 18 Tahun 2017
8. PP No. 12 Tahun 2019
9. Perpres No. 33 Tahun 2020
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015
11. Permendagri No. 77 Tahun 2020
12. Permendagri No. 27 Tahun 2021
13. Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2016
14. Perda Kota Pariaman No. 6 Tahun 2021
15. Perwako Pariaman No. 83 Tahun 2021
16. Perwako Pariaman No. 86 Tahun 2021
17. Perwako Pariaman No. 91 Tahun 2021
18. Perwako Pariaman No. 15 Tahun 2022
Ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Pariaman Tahun 2022 (Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 91) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 47 Tahun 2022
reviu atas dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2018 tentang Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan, dan untuk menjamin kualitas Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan, perlu dilaksanakan reviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibuat Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman;
1. UU No. 33 Tahun 2004
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 12 Tahun 2017
4. Permendagri No. 86 Tahun 2017
5. PP No. 60 Tahun 2008
6. Permendagri No. 10 Tahun 2018
7. Permendagri No. 90 Tahun 2019
Lingkup Reviu meliputi
a. RKPD dan perubahan RKPD,
b. Rencana Kerja Perangkat Daerah dan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah,
c. KUA, PPAS, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS, dan
d. RKA-SKPD dan Perubahan RKA-SKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
147
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penyusunan Perencanaan Kinerja, Perjanjian Kinerja, Rencana Kinerja Tahunan, Pengukuran Kinerja, Rencana Aksi, dan Pelaporan Kinerja Dalam Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdayaguna, berhasilguna, bersih dan bertanggung jawab dan untuk lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai wujud pertanggung jawaban dalam mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, serta dalam rangka perwujudan good governance, perlu dikembangkan dan diterapkan sistem pertanggungjawaban yang jelas, terukur dan efektif:
1. UU No. 12 Tahun 2002
2. PP No. 8 Tahun 2006
3. Perpres No. 29 Tahun 2014
4. Permenpan RB No. 53 Tahun 2014
5. Permendagri No. 120 Tahun 2018
6. Permenpan RB No. 88 Tahun 2021
7. Permenpan RB No. 89 Tahun 2021
8. Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2016
9. Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2021
Ruang Lingkup dari Peraturan Walikota ini meliputi:
tata cara penyusunan Renstra PD,
tata cara penyusunan Perjanjian Kinerja,
tata cara penyusunan Indikator Kinerja Utama,
tata cara penyusunan Rencana Kinerja Tahunan,
tata cara penyusunan Pengukuran Kinerja,
tata cara penyusunan Rencana Aksi dari Perjanjian Kinerja, g. tata cara penyusunan Pelaporan Kinerja,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
52
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kota Pariaman Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergiskan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktifitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, perlu menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Germas Tahun 2022,
b. bahwa untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat perlu dilakukan kegiatan terpadu serta sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat,
UU No. 12 Tahun 2002
UU No. 36 Tahun 2009
UU No. 18 Tahun 2012
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 17 Tahun 2015
PP No. 2 Tahun 2018
Perpres No. 42 Tahun 2013
Permenkes No. 23 Tahun 2014
Permenkes No. 39 Tahun 2016
Permensos No. 1 Tahun 2018
Permenkes No. 4 Tahun 2019
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2016
Menyelenggarakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Kota Pariaman Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka manajemen pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional perlu dilakukan perubahan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan,
b. bahwa untuk menggerakan birokrasi pemerintahan yang profesional diperlukan agen perubahan birokrasi yang dapat mengubah pola pikir dan budaya kerja di lingkungan Instansi Pemerintah,
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 12 Tahun 2002
UU No. 25 Tahun 2009
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 96 Tahun 2012
PP No. 18 Tahun 2016
Perpres No. 81 Tahun 2010
Permenpan RB No. 27 Tahun 2014
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Mengatur Pedoman Pembangunan Agen Perubahan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa agar dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat berjalan tertib, disiplin dan efisien dipandang perlu diatur pemberian hak cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa,
1. UU No. 12 Tahun 2002
2. UU No. 6 Tahun 2014
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 43 Tahun 2014
5. Permendagri No. 111 Tahun 2014
6. Permendagri No. 82 Tahun 2015
7. Permendagri No. 83 Tahun 2015
8. Permendagri No. 84 Tahun 2015
9. Perda Kota Pariaman No. 3 Tahun 2018
10. Perda Kota Pariaman No. 5 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang cuti kepala desa dan perangkat desa sebagai berikut:
1. Pejabat Yang Berwenang Memberikan Cuti
2. Jenis Cuti
3. Penghasilan Tetap dan Honorarium
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat