Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 49 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 91 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Pariaman Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Pariaman Tahun 2022 (Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 91) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 91 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Pariaman Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Pariaman
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pariaman
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022
Subjek
APBD - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pariaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 203 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 91 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Pariaman Tahun 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan