GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kota Pariaman Tahun 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergiskan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktifitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, perlu menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Germas Tahun 2022,
b. bahwa untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat perlu dilakukan kegiatan terpadu serta sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat,
- UU No. 12 Tahun 2002
UU No. 36 Tahun 2009
UU No. 18 Tahun 2012
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 17 Tahun 2015
PP No. 2 Tahun 2018
Perpres No. 42 Tahun 2013
Permenkes No. 23 Tahun 2014
Permenkes No. 39 Tahun 2016
Permensos No. 1 Tahun 2018
Permenkes No. 4 Tahun 2019
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2016
- Menyelenggarakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Kota Pariaman Tahun 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
- 4
|