Ruang Lingkup dari Peraturan Walikota ini meliputi: tata cara penyusunan Renstra PD, tata cara penyusunan Perjanjian Kinerja, tata cara penyusunan Indikator Kinerja Utama, tata cara penyusunan Rencana Kinerja Tahunan, tata cara penyusunan Pengukuran Kinerja, tata cara penyusunan Rencana Aksi dari Perjanjian Kinerja, g. tata cara penyusunan Pelaporan Kinerja,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat