Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 45 Tahun 2022

Pedoman Teknis Penyusunan Perencanaan Kinerja, Perjanjian Kinerja, Rencana Kinerja Tahunan, Pengukuran Kinerja, Rencana Aksi, dan Pelaporan Kinerja Dalam Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang Lingkup dari Peraturan Walikota ini meliputi: tata cara penyusunan Renstra PD, tata cara penyusunan Perjanjian Kinerja, tata cara penyusunan Indikator Kinerja Utama, tata cara penyusunan Rencana Kinerja Tahunan, tata cara penyusunan Pengukuran Kinerja, tata cara penyusunan Rencana Aksi dari Perjanjian Kinerja, g. tata cara penyusunan Pelaporan Kinerja,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Perencanaan Kinerja, Perjanjian Kinerja, Rencana Kinerja Tahunan, Pengukuran Kinerja, Rencana Aksi, dan Pelaporan Kinerja Dalam Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman
T.E.U.
Indonesia, Kota Pariaman
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pariaman
Tanggal Penetapan
29 September 2022
Tanggal Pengundangan
29 September 2022
Tanggal Berlaku
29 September 2022
Sumber
Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 Nomor 45
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pariaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1187 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan