Peraturan Walikota (Perwali) NO. 67, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 67
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2016
(1) Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang membidangi komunikasi, informatika, statistik dan persandian.
(2) Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Dinas, terdiri dari;
a. sekretariat;
b. bidang informasi dan komunikasi public;
c. bidang penyelenggaraan e-government; dan
d. bidang statistik dan persandian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 67 Tahun 2023
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 66 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 66, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 66
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2018
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor Tahun 2016
(1) Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang membidangi pendidikan, pemuda dan olahraga.
(2) Dinas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Dinas terdiri dari :
a. sekretariat;
b. bidang pendidikan dasar;
c. bidang pembinaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal;
d. bidang pemuda dan olahraga; dan
e. UPTD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 66 Tahun 2023
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 65, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 65
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2016
(1) Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD.
(2) Sekretariat DPRD sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dipimpin oleh Sekretaris DPRD yang dalam melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah. (3) Sekretaris DPRD sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Wali Kota atas persetujuan pimpinan DPRD Kota Pariaman setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi.
Susunan organisasi Sekretariat DPRD, terdiri atas:
a. bagian umum dan keuangan;
b. bagian persidangan dan perundang-undangan; dan
c. bagian fasilitasi penganggaran dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 65 Tahun 2023
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 44 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 63, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 63
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2016
(1) Badan merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang membidangi pengelolaan keuangan Daerah, barang milik Daerah dan pengelolaan pendapatan Daerah.
(2) Badan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dipimpin oleh kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Badan terdiri dari;
a. sekretariat;
b. bidang anggaran;
c. bidang akuntansi dan pelaporan;
d. bidang perbendaharaan dan kas daerah;
e. bidang barang milik daerah; dan
f. bidang pengelolaan pendapatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 63 Tahun 2023
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitiandan Pengembangan Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 62, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 62
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2016
(1) BAPPEDA merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang membidangi perencanaan, penelitian dan pengembangan Daerah.
(2) BAPPEDA sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dipimpin oleh Kepala BAPPEDA yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi BAPPEDA terdiri atas;
a. sekretariat;
b. bidang penelitian, pengembangan dan evaluasi pelaporan;
c. bidang pemerintahan dan sosial budaya;
d. bidang ekonomi; dan
e. bidang sarana dan prasaran wilayah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 62 Tahun 2023
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 61, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 61
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2016
(1) Satuan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang membidangi Satuan.
(2) Satuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dipimpin oleh Kepala Satuan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Satuan, terdiri dari:
a. sekretariat;
b. bidang ketentraman dan ketertiban umum, pemadam kebakaran dan perlindungan Masyarakat; dan
c. bidang penegakan peraturan perundang- undangan daerah dan peningkatan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 61 Tahun 2023
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 45 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 59, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 59
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Daerah Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 32/PRT/M/2016
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2016
(1) Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang membidangi perumahan rakyat, kawasan permukiman dan lingkungan hidup.
(2) Dinas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Dinas terdiri dari :
a. sekretariat;
b. bidang penataan dan penaatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
c. bidang pengelolaan kebersihan dan pertamanan
d. bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup;
e. bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman; dan
f. UPTD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 58, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 58
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2016
(1) Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan desa.
(2) Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Dinas terdiri atas :
a. sekretariat;
b. bidang pemerintahan desa; dan
c. bidang pemberdayaan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 58 Tahun 2023
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Usaha kecil dan Menengah
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 57, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 57
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Dan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/Per/M.KUMKM/2016
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor Tahun 2016
(1) Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang membidangi perindustrian, perdagangan, dan koperasi dan usaha mikro.
(2) Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Dinas terdiri dari :
a. sekretariat;
b. bidang perindustrian;
c. bidang perdagangan
d. bidang koperasi dan usaha mikro; dan
e. UPTD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 57 Tahun 2023
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 56, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2023 Nomor 56
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2016
(1) Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang membidangi pariwisata dan kebudayaan yang menjadi kewenangan Daerah.
(2) Dinas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Dinas terdiri dari:
a. sekretariat;
b. bidang destinasi dan industri pariwisata;
c. bidang pemasaran pariwisata; dan
d. bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 56 Tahun 2023
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat