Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 60 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk kelancaran pelaksanaan kegaitan perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Pariaman Nomor 60 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2021 sebagai pedoman dalam pelaksanaan APBD dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan perubahan Peraturan Walikota Pariaman Nomor 60 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Paariaman Tahun Angagran 2021;
UU No 12 Th 2002, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 15 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, PP No 108 Th 2000, PP No 18 Th 2017, PP No 12 Th 2019, Perpres No 33 Th 2020, Permendagri No 80 Th 2015, Permendagri No 64 Th 2020, Permendagri No 77 Th 2020, Permenkeu No 119/PMK.02/2020, Perda Kota Pariaman No 7 Th 2016, Perda Kota Pariaman No 5 Th 2020, Perwako Pariaman No 58 Th 2020, Perwako Pariaman No 60 Th 2020;
Peraturan ini tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 60 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2021 dengan isi yaitu ketentuan lampiran peraturan walikota nomor 60 tahun 2020 tentang standar biaya anggaran pendapatan dan belanja daerah kota pariaman tahun 2021 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran I, lampiran II dan lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
Perubahan Peraturan Walikota Pariaman Nomor 60 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Paariaman Tahun Anggaran 2021
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan Tempat Khusus Parkir secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa Pengembangan pemungutan retribusi daerah melalui e-retribusi tempat wisata dan tempat khusus parkir berbasis teknologi informasi dalam rangka mengoptimalkan prmungutan retribusi tempat wisata dan tempat khusus parkir, perlu adanya Pedoman tata cara Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan tempat Khusus Parkir secara Elektronik;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Lalu lintas dan Angkutan jalan Pasal 42 ayat (1), perlu melakukan kerjasama dengan pihak ketiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Tata cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan tempat Khusus Parkir secara Elektronik;
UU No 12 Th 2002, UU No 33 Th 2004, UU No 28 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 64 Th 2020, Permendagri No77 Th 2020, Perda Kota Pariaman No 3 Th 2013, Perda Kota Pariaman No3 Th 2017, Perda Kota pariaman No 1 Th 2019, Perwako Pariman No 62 Th 2020
Peraturan ini tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan Tempat Khusus Parkir secara Elektronik dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Objek Wisata, Jenis retribusi dan Waktu;
3. Cara Kerja Mesin Pos;
4. Petugas Pemungut;
5. Pembayaran dan Penyetoran Retribusi;
6. Koordinasi dan Pembinaan Teknis Operasional Pemungutan E-Retribusi;
7. Gangguan Aplikasi E-Retribusi;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Petunjuk teknis Pemberian Beasiswa bagi mahasiswa miskin pada program satu keluarga satu sarjana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberantas kemiskinan dan peningkatan sumber daya manusia, Pemerintah Kota Pariaman memandang perlu untuk memberikan beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin;
b. bahwa untuk efektifitas dan optimalisasi pengelolaan program satu keluarga satu sarjana pemerintah kota pariaman agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu, dipandang perlu menyusun Petunjuk Teknis Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Miskin pada Program Satu Keluarga Satu Sarjana;
c. bahwa untuk memenuhi kelancaran dalam pelaksanaan perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Pariaman Nomor 34 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Beasiswa Bagi mahasiswa Miskin pada Program Satu Keluarga Satu Sarjana;
d. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a, huruf b, hururf c dan huruf d perlu ditetapkan dengan keputusan walikota;
UU No 20 Th 2003, UU No 12 Th 2002, UU No 11 Th 2009, UU No 13 Th 2011, UU No 23 Th 2014, PP No 19 Th 2005, PP No 58 Th 2005, PP No 17 Th 2010, Permendiknas No 48 Th 2008, Perda Kota Pariaman No 7 Th 2016
Peraturan ini tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Beasiswa Bagi mahasiswa Miskin pada Program Satu Keluarga Satu Sarjana dengan isi sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 10 ditambah satu ayat yaitu ayat (4);
2. Ketentuan Pasal 12 ayat (4) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
perubahan terhadap Peraturan Walikota Pariaman Nomor 34 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Beasiswa Bagi mahasiswa Miskin pada Program Satu Keluarga Satu Sarjana
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Pariaman
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong pasar pariaman mampu berkompetisi dan berdaya saing dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan diperlukan pengelolaan pasar rakyata secara profesional agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan, maka perlu diatur pedoman pengelolaan dan pemberdayaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Pariaman
UU No 12 Th 2002, UU No 28 Th 2002, UU No 20 Th 2008, UU UU No 7 Th 2014, UU No 23 Th 2014, Perpres No 112 Th 2007, Permendagri No 20 Th 2012, Permendagri No 41 Th 2012, Perda Kota Pariaman No 1 Th 2017, Perda Kota Pariaman No 5 Th 2017
Peraturan ini tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Pariaman dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Persyaratan dan Tata Cara Penempatan Pedagang Kios;
3. Persyaratan dan Tata Cara Penempatan Pedagang Lapak;
4. Pemakaian Kios, Lapak dan pujasera dan Pengalihan hak pakai Toko;
5. Hak dan Kewajiban Pedagang;
6. Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Pariaman;
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka impelmentasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, salah satunya melalui pelaksanaan aplikasi perkantoran maya;
b. bahwa implementasi sistem administrasi perkantoran berbasis elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam sistem adminitrasi perkantoran melalui penggunaan teknologi informasi;
c. bahwa perlu melaksanakan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman sebagai pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perturan Walikota Pariaman tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik
UU No 12 Th 2002, UU No 11 Th 2008, UU No 25 Th 2009, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, Perpres No 95 Th 2018
Peraturan ini tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Arsitektur Sistem;
3. Cakupan Sistem;
4. Spesifikasi Sistem;
5. Pelaksanaan dan Pengembangan;
6. Sumber Daya Manusia;
7. Monitoring dan Evaluasi;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standardisasi Tambahan Penghasilan atas Kondisi Kerja bagi Camat, Ajudan, Sespri dan Sopir Walikota, Ajudan, Sespri dan Sopir Wakil Walikota, Sespri dan Sopir Sekretaris Daerah, Sopir TP-PKK, Sopir GOW dan Sopir Dharmawanita Kota Pariaman Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kelancaran tugas Camat dipandang perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran tugas walikota, wakil walikota, sekretaris daerah, TP-PKK, GOW, Dharmawanita Kota Pariaman diperlukan staf yang memiliki loyalitas dan mampu menghadapi kondisi kerja yang beresiko dan melampaui kondisi kerja normal serta dapat menjaga kerahasiaan negara, dipandang perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perturan Walikota Pariaman tentang Sandardisasi Tambahan Penghasilan atas Kondisi Kerja bagi Camat, Ajudan, Sespri dan Sopir Walikota, Ajudan, Sespri dan Sopir Wakil Walikota, Sespri dan Sopir Sekretaris Daerah, Sopir TP-PKK, Sopir GOW dan Sopir Dharmawanita Kota Pariaman Tahun 2021
UU No 12 Th 2002, UU No 23 Th 2014, PP No 80 Th 2010, PP No 58 Th 2005, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 80 Th 2015, Perda Kota Pariaman No 7 Th 2016, Perda Kota Pariaman No 5 Th 2020, Perwali Pariaman No 58 Th 2020, Perwali No 60 Th 2020
Peraturan ini tentang Sandardisasi Tambahan Penghasilan atas Kondisi Kerja bagi Camat, Ajudan, Sespri dan Sopir Walikota, Ajudan, Sespri dan Sopir Wakil Walikota, Sespri dan Sopir Sekretaris Daerah, Sopir TP-PKK, Sopir GOW dan Sopir Dharmawanita Kota Pariaman Tahun 2021 dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan Tambahan Penghasilan atas Kondisi Kerja;
3. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan;
4. Mekanisme Pembayaran;
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Peraturan Walikota Pariaman No 11 Tahun 2020 tentang Sandardisasi Tambahan Penghasilan atas Kondisi Kerja bagi Camat, Ajudan, Sespri dan Sopir Walikota, Ajudan, Sespri dan Sopir Wakil Walikota, Sespri dan Sopir Sekretaris Daerah, Sopir TP-PKK, Sopir GOW dan Sopir Dharmawanita Kota Pariaman Tahun 2020 dicabut dan tidak berlaku
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah serta BAB IV Poin D Angka 1 Huruf m Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara Pergeseran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota
UU No 12 Th 2002, UU No 17 Th 2003, Uu No 15 Th 2004, UU No 25 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, PP No 55 Th 2005,PP No 56 Th 2005, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 77 Th 2020, Permendagri No 80 Th 2015
Peraturan ini tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Pergeseran Anggaran;
3. Jenis dan Kriteria Pergeseran Anggaran;
4. Tahapan Pergeseran Anggaran;
5. Tugas SKPD, TAPD dan PPKD;
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
Peraturan Walikota Pariaman No 6 Tahun 2020 tentang tata cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dicabut dan tidak berlaku
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kota Pariaman
ABSTRAK:
a. bahwa guna pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan menteri Dalam negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfrimasi Status Wajib Pajak Dlam Pemberian Layanan Publik tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah, dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, maka perlu disusun Peraturan Walikota tentang konfirmasi status wajib pajak dalam memberikan layanan publik tertentu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kota Pariaman
UU No 12 Th 2002, UU No 33 Th 2004, UU No 28 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 58 Th 2005, Permendagri No 80 Th 2015, Permendagri No 13 Th 2006, Perda No 5 Th 2010, Perda No 6 Th 2010, Perda No 2 Th 2011, Perda No 9 Th 2012, Perda No 10 Th 2012, Perda No 11 Th 2012, Perda No 12 Th 2012, Perda No 13 Th 2012, Perda No 6 Th 2013, Perda No 7 Th 2016
Peraturan ini tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kota Pariaman dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Layanan Publik Tertentu Yang Dilakukan KSWP;
3. Tata Cara Pelaksanaan KSWP;
4. Pembinaan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kalender dan Kegiatan Pokok Pemerintah Kota Pariaman Dalam Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2022, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatn dan Belanja Daerah Tahun 2020, dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 202
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan dan pembangunan Pemerintah kota Pariaman diperlukan penyusunan Kalender dan Kegiatan Pokok pemerintah Kota Pariaman dalam melaksanakan kegiatan penyusunan perencanaan dan penganggaran Tahun 2022, pertanggung-jawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah(APBD) tahun 2020, dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 tepat waktu;
b. bahwa penyusunan kalender dan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan melalui koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Desa/Kelurahan serta Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Kalender dan Kegiatan Pokok Pemerintah Kota Pariaman Dalam Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2022, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
UU No 12 Th 2002, UU No 33 Th 2004, UU No 23 Th 2014, PP No 109 Th 2000, PP No 3 Th 2007, PP No 8 Th 2008, PP No 71 Th 2010, PP No 2 Th 2018, PP No 12, Th 2019, PP No 13 Th 2019, PP No 72 Th 2019, Perpres No 33 Th 2020, Permendagri No 64 Th 2013, Permendagri No 80 Th 2015, Permenkeu No 74/PMK.07/2016, Permendagri No 11 Th 2017, Permendagri No 86 Th 2017, Permendagri No 10 Th 2018, Permendagri No 100 Th 2018, Permendagri No 70 Th 2019, Permendagri No 90 Th 2019, Permendagri No 77 Th 2020, Perda Kota Pariaman No 8 Th 2014, Perda Kota Pariaman No 1 Th 2016, Perda Kota Pariaman No 7 Th 2016, Perda Kota Pariaman Mo 3 Th 2019
Peraturan ini tentang Kalender dan Kegiatan Pokok Pemerintah Kota Pariaman Dalam Melaksanakan Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2022, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Kalender dan Kegiatan Pokok Pemerintah Kota Pariaman;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
29
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2021
KesehatanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaPerizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Sadikin
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat perlu pengembangan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan di daerah yaitu Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan Kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan Pelayanan Rawat Inap, rawat jalan dan Gawat Darurat;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah di bidang kesehatan perlu dibentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan agar pengembangan dan pendayagunaan fasilitas pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara efektif dan efisien;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pembentukan unit pelaksana teknis daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan di Kota Pariaman, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Pariaman Nomor 39 tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana teknis Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Pembentukan Unit Pelaksana teknis Daerah Rumah Sakit Umum Dokter Sadikin Kota Pariaman
UU No 12 Th 2002, UU No 1 Th 2004, UU No 15 Th 2004, UU No 36 Th 2009, UU No 44 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 18 Th 2016, Permenkes No 3 Th 2020, Perda Kota Pariaman No 7 Th 2016
Peraturan ini tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan dan Kedudukan;
3. Susunan organisasi dan Eselonering;
4. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
5. Kelompok Jabatan Fungsional;
6. Komite Medis;
7. Komite Keperawatan dan Kebidanan;
8. Komite Tenaga Kesehatan Lainnya;
9. Komite Etik dan Hukum;
10. Satuan Pengawas Internal;
11. Dewan Pengawas;
12. Tata Kerja;
13. Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah;
14. Kepegawaian;
15. Pelaporan;
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Perubahan terhadap Peraturan Walikota Pariaman Nomor 39 tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana teknis Daerah;
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 39 tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana teknis Daerah Tidak Berlaku
32
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat