Juknis-beasiswa-mahasiswa-miskin
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Petunjuk teknis Pemberian Beasiswa bagi mahasiswa miskin pada program satu keluarga satu sarjana
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk memberantas kemiskinan dan peningkatan sumber daya manusia, Pemerintah Kota Pariaman memandang perlu untuk memberikan beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin;
b. bahwa untuk efektifitas dan optimalisasi pengelolaan program satu keluarga satu sarjana pemerintah kota pariaman agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu, dipandang perlu menyusun Petunjuk Teknis Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Miskin pada Program Satu Keluarga Satu Sarjana;
c. bahwa untuk memenuhi kelancaran dalam pelaksanaan perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Pariaman Nomor 34 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Beasiswa Bagi mahasiswa Miskin pada Program Satu Keluarga Satu Sarjana;
d. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a, huruf b, hururf c dan huruf d perlu ditetapkan dengan keputusan walikota;
- UU No 20 Th 2003, UU No 12 Th 2002, UU No 11 Th 2009, UU No 13 Th 2011, UU No 23 Th 2014, PP No 19 Th 2005, PP No 58 Th 2005, PP No 17 Th 2010, Permendiknas No 48 Th 2008, Perda Kota Pariaman No 7 Th 2016
- Peraturan ini tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Beasiswa Bagi mahasiswa Miskin pada Program Satu Keluarga Satu Sarjana dengan isi sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 10 ditambah satu ayat yaitu ayat (4);
2. Ketentuan Pasal 12 ayat (4) diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
- perubahan terhadap Peraturan Walikota Pariaman Nomor 34 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Beasiswa Bagi mahasiswa Miskin pada Program Satu Keluarga Satu Sarjana
- 4
|