Peraturan ini tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Prinsip Pergeseran Anggaran; 3. Jenis dan Kriteria Pergeseran Anggaran; 4. Tahapan Pergeseran Anggaran; 5. Tugas SKPD, TAPD dan PPKD; 6. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat