Peraturan ini tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 60 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2021 dengan isi yaitu ketentuan lampiran peraturan walikota nomor 60 tahun 2020 tentang standar biaya anggaran pendapatan dan belanja daerah kota pariaman tahun 2021 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran I, lampiran II dan lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan walikota ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat