PERDA Kab. Grobogan No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
PERDA Kab. Grobogan No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
PERDA Kab. Grobogan No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan
untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat
melalui pembagian urusan pemerintahan dalam bingkai
Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, Pemerintah Daerah
memerlukan biaya yang salah satunya bersumber dari
pendapatan asli daerah berupa pajak daerah dan retribusi
daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pengaturan
mengenai seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan
dalam 1 (satu) Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi Daerah, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak dan Retribusi, Penetapan Target Penerimaan Pajak dan Retribusi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Informasi, Pemeriksaan Pajak, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2022 dicabut.
143 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Grobogan No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara merupakan salah satu bentuk penghargaan untuk
meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan
Pemerintah, dan dalam hal Peraturan Pemerintah dimaksud
belum ditetapkan, Kepala Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan setelah mendapat persetujuan Menteri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip-prinsip, tambahan penghasilan pegawai ASN, tim pelaksanaan TPP, tata cara pembayaran, pembatasan pemberian honorarium, monitoring, evaluasi dan pembinaan pegawai, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2019 dicabut.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2022
PERDA Kab. Grobogan No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
PERDA Kab. Grobogan No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Grobogan No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retibusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah;
bahwa retribusi daerah dilaksanakan dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian
daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan
keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan
memperhatikan potensi daerah; bahwa Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi
Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing sudah tidak
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Retribusi PBG
Bab III Retribusi Penggunaan TKA
Bab IV Pemungutan Retribusi
Bab V Kedaluwarsa Penagihan
Bab VI Insentif Pemungutan
Bab VII Pemeriksaan
Bab VIII Penyidikan
Bab IX Ketentuan Pidana
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 dicabut.
35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Grobogan Tahun 2021 No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);18. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021 Nomor 4).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 2.520.351.860.000,00 (dua trilyun lima ratus dua puluh milyar tiga ratus lima puluh satu juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli Daerah;
b. pendapatan transfer; dan
c. lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa mempedomani Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Persetujuan atas Permohonan Pemberian Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas
dan Kondisi Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran
2015 telah terjadi kekeliruan dalam pencantuman nilai
nominal pada Lampiran I Peraturan Bupati Grobogan Nomor
1 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015 sehingga perlu
dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor
1 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 1 Tahun 2015 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa upaya memaksimalkan penarikan retribusi adalah dalam
rangka meningkatkan pendapatan asli daerah;
b. bahwa suatu peraturan perundang-undangan harus selaras
dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan
peraturan perundang-undangan yang sederajat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan
Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/
PER/4/2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yaitu tentang ketentuan umum, Penjualan minuman beralkohol, larangan, Minuman beralkohol Golongan A, tempat penjualan Minuman beralkohol Golongan A, larangan Penjualan dan peredaran minuman beralkohol, Obyek Retribusi Izin Gangguan, Struktur dan besarnya tarif Retribusi Izin Gangguan dan Masa Retribusi Izin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2015.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2022
PERBUP Kab. Grobogan No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks Bondo Desa di Kelurahan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks Bondo Desa di Kelurahan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks Bondo Desa di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan penyewaan tanah
eks. bondo desa di kelurahan, maka beberapa ketentuan
terkait dengan pelaksanaan penyewaan tanah eks. bondo desa
di Kelurahan perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, maka Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyewaan Tanah Eks. Bondo Desa di Kelurahan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 6
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyewaan
Tanah Eks. Bondo Desa di Kelurahan perlu disesuaikan
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyewaan Tanah Eks. Bondo Desa di Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 92 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (8) Pasal 3, perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2017 diubah.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2021
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Grobogan No. 78 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 88 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam BAB II Huruf D Angka 2. e. 9 dan f. 19 Lampiran Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Hibah
Bab IV Bantuan Sosial
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 88 Tahun 2016 dicabut.
56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2018
PERBUP Kab. Grobogan No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
Mengubah :
PERBUP Kab. Grobogan No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, serta guna pelaksanaan Dana Alokasi Khusus dan mencapai target kinerja tertentu dalam suatu kegiatan perlu melakukan penyesuaian anggaran; bahwa mendasarkan Naskah Perjanjian Hibah antara Ehime Toyota Motor Corporation, Khoci Toyota Motor Corporation dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 024/5957/BAK, tanggal 20 September 2017 tentang Hibah Penyediaan Fasilitas Pelayanan Umum Berupa Mobil Pemadam Kebakaran dan Mobil Ambulans, Pemerintah Kabupaten Grobogan selaku salah saru penerima hibah sebanyak: 1 (satu) unit mobil pemadam kebakaran bertanggungjawab atas pembiayaan barang hibah dimaksud; bahwa sesuai dengan Laporan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan Nomor : 050/ 035.5/1/2018, tanggal 10 Februari 2018 dan Nomor: 050/ 048.19/1/2018 tanggal 28 Februari perihal Permohonan Dana Tak Terduga, diperlukan penganggaran guna penanganan pasca bencana alam yang mengakibatkan beberapa ruas jalan, tanggul dan jembatan mengalami kerusakan di beberapa lokasi; bahwa berdasarkan surat Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Grobogan tanggal 6 Januari 2018 perihal permohonan usulan penganggaran kembali terhadap pekerjaan Penyekatan Ruangan Kesehatan dan Perapian Lapangan Tenis Indoor GOR Simpang Lima yang belum terbayarkan, diperlukan penganggaran untuk penyelesaian pekerjaan dimaksud; bahwa dalam rangka mencapai target kinerja tertentu dalam suatu kegiatan perlu melakukan penyesuaian rincian belanja sesuai kondisi rill dengan melakukan pergeseran anggaran; bahwa untuk menjamin efektivitas dan kepastian pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e di atas, serta mendasarkan ketentuan Paaal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 beserta. perubahannya, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pertauran Bupati Grobogan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018 perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018 dimana pasal yang diubah adalah Pasal 1 mengenai nominal pendapatan, belanja, pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018 (Diubah)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat