TANAH EKS BONDO DESA - PEDOMAN PENYEWAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks Bondo Desa di Kelurahan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan sewa atas tanah eks bondo desa di kelurahan, maka Perbup Grobogan No 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks. Bondo Desa di Kelurahan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Grobogan No 7 Tahun2 017 tentang pedoman Penyewaan Tanah Eks. Bondo Desa di Kelurahan;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU no 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kab Grobogan No 15 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pasal 3 dan Pasal 6.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
- Peraturan Bupati grobogan No 7 Tahun 2017 diubah.
- 4 hal
|