tambahan penghasilan - pns
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2019/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perlindungan terhadap ASN dalam menjalankan tugasnya serta untuk meninjau kembali ketentuan terkait dengan jam kerja, maka beberapa ketentuan dalam Perbup Grobogan No 7 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kab Grobogan perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Grobogan No 7 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kab Grobogan;
- PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan ayat (6) pada Pasal 7, perubahan ayat (2) Pasal 18.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
- Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2019 diubah.
- 7 hlm
|