DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS JABATAN DAN TATA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2012/No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan tugas pengelolaan
urusan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
maka dipandang perlu meninjau Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas
Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas dan melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian
Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun
2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2016 dicabut.
56 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 53 Tahun 2022
PERBUP Kab. Grobogan No. 64 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Grobogan No. 62 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Grobogan No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43
Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian
Kesehatan Nomor : HK.02.02/D.I/9125/2022 tanggal 25
Oktober 2022 tentang Daftar Penerima (Lokus) Bantuan
Pemerintah berupa Bantuan Lainnya dalam Bentuk Uang untuk
Pemenuhan Prasarana dan Alat Kesehatan dalam rangka
Pemulihan Ekonomi Nasional pada Rumah Sakit Milik
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, terdapat perubahan
daftar penerima (lokus) bantuan pemerintah kepada Rumah
Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi
yang semula mendapat alokasi bantuan sebesar
Rp.16.820.344.000,00 (enam belas miliar delapan ratus dua
puluh juta tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah)
sebagaimana Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian
Kesehatan Nomor : HK.02.02/III/8224/2022 tanggal 29
September 2022 tentang Daftar Penerima (Lokus) Bantuan
Pemerintah berupa Bantuan Lainnya dalam Bentuk Uang untuk
Pemenuhan Prasarana dan Alat Kesehatan dalam rangka
Pemulihan Ekonomi Nasional pada Rumah Sakit Milik
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 menjadi sebesar
Rp.16.760.564.000,00 (enam belas miliar tujuh ratus enam
puluh juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah), sehingga
perlu dilakukan penyesuaian anggaran; bahwa berdasarkan surat dari Kementerian Pekerjaan umum
dan Perumahan Rakyat Direktur Jenderal Cipta Karya Balai
Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah Nomor
PRO102.Cb 14/Satker/183 tanggal 26 Oktober 2022 perihal
Penyampaian Hasil Monitoring Lapangan terhadap Kondisi Pasar
Purwodadi, direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah
untuk melengkapi persyaratan Readiness Criteria (CR) yang
dapat dipenuhi secara bertahap di antaranya penyiapan
dokumen Detail Engineer Design (DED); bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor :
900/13453/C/2022 tanggal 25 Oktober 2022 perihal
Permohonan Pergeseran Anggaran, perlu penyesuaian kembali
anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Dana
Bantuan Operasional Sekolah sesuai dengan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada
Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
116/PMK.07/2022 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi
Khusus Non Fisik Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Nomor : 660.1/1597/DLH.111/2022 tanggal 4 Nopember 2022,
perihal Permohonan Anggaran Kenaikan Tambah Daya Listrik di
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ngembak dan Surat Kepala
Dinas Lingkungan Hidup Nomor : 910/1667/DLH.III/2022
tanggal 14 Nopember 2022 perihal Permohonan Kekurangan
Anggaran untuk Belanja Bahan Bakar Minyak Operasional
Persampahan, diperlukan tambahan anggaran untuk
operasional kegiatan dimaksud; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 dan Pasal 69 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pengeluaran untuk keadaan darurat
termasuk keperluan mendesak yang belum tersedia
anggarannya, dapat dicukupi dari belanja tidak terduga;
bahwa dalam rangka pemenuhan belanja wajib untuk keperluan
mendesak di antaranya pemenuhan gaji dan tunjangan, listrik
dan air pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu
penyesuaian anggaran dengan melalui pergeseran anggaran;
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan
anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, serta
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,
huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f, perlu penyesuaian
anggaran dengan mengubah Peraturan Bupati Grobogan Nomor
43 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun
Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f dan
huruf g di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43
Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran I dan lampran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 43 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, serta untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan subsidi pupuk; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016, kebutuhan Pupuk Bersubsidi ditetapkan dengan Peraturan Bupati/ Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/ OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/ SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/ PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/ SR.310/12/2015; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Grobogan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Perda Kab Grobogan No 14 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Kab Grobogan No 6 Tahun 2010 tentang Pajak daerah, maka beberapa ketentuan dalam Perbup Grobogan No 51 Tahun 2014 tentang petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Grobogan No 51 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak restoran;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU no 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kab Grobogan No 15 Tahun 2016; Perda Kab grobogan no 6 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, ayat (3) Pasal 3 dan penambahan ayat (4), perubahan ayat (3) Pasal 5, ayat (1) Pasal 7, Pasal 10, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 19, ayat (1) Pasal 20, ayat (3) Pasal 22, ayat (2) dan ayat (3) Pasal 25 dan penambahan ayat (5), perubahan ayat (1) Pasal 27, ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 28, Pasal 32, serta Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2014 diubah.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat terlaksana sesuai dengan tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa pemerintah, serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja pengadaan barang dan jasa diperJukan profesionalisme setiap personel yang ditugaskan dalam unit kerja tersebut; bahwa salah satu untuk meningkatkan profesionalisme personel Kerja Pengadaan Barang/Jasa, diperlukan adanya sanksi yang tegas bagi personel yang melanggar Kode Etik; bahwa untuk menyesuaikan jenis sanksi yang diberikan kepada personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang melanggar kode etik, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan pasal 17 dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 53 Tahun 2019
PERBUP Kab. Grobogan No. 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kab Grobogan
DINAS KESEHATAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS JABATAN DAN TATA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2019/No. 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Grobogan
Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja
Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor
52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja
Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas
Kesehatan Kabupaten Grobogan perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Grobogan
Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan
Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 25 ayat (1) dan penambahan ayat (4), perubahan Pasal 26.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2016 diubah.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 54 Tahun 2021
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2021/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya yang terkait dengan pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan dipandang perlu memperpendek alur birokrasi dengan mendelegasikan kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha dan non perizinan kepada perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Peringkat Daerah, pendelegasian kewenangan pelayanan perizinan dan non perijinan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Grobogan sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti,
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, dan d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pendelegasian Kewenangan; Penyelenggaraan PTSP; Tim Teknis; Rekomendasi Teknis; Pelayanan Secara Elektronik; Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan; Pelaksanan, Pengawasan dan Pelaporan; Pendampingan dan Bantuan Hukum; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 74 Tahun 2018
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien dilakukan pengawasan oleh aparatur pengawasan intern pemerintah; bahwa dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan akses penuh terhadap informasi organisasi yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas pengawasan intern dan seluruh sumber daya tanpa pembatasan ruang lingkup, sehingga perlu diikuti dengan upaya pengawasan melalui evaluasi intern; bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan evaluasi intern di lingkup Inspektorat Kab Grobogan perlu memberikan pedoman yang dituangkan dalam Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Kab grobogan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; Perka BPKP No 16 Tahun 2015; PerBKN No 12 Tahun 2018; Perbup Grobogan No 47 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan evaluasi intern, pengendalian evaluasi intern, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 54 Tahun 2019
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS JABATAN DAN TATA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2019/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Ki Ageng Selo Wirosari dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Ki Ageng Getas Pendowo Gubug
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan operasional Rumah
Sakit perlu diatur kedudukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, uraian tugas jabatan dan tata kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Ki Ageng
Selo Wirosari dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit
Umum Daerah Kelas D Ki Ageng Getas Pendowo Gubug
Kabupaten Grobogan sesuai dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, bahwa
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata
kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Ki Ageng
Selo Wirosari dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit
Umum Daerah Kelas D Ki Ageng Getas Pendowo Gubug;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit non struktural, eselonisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum pada pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum pada pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya dinamika perubahan
harga pasar dalam Tahun Anggaran 2022 dan terdapat
beberapa hal yang belum diatur, maka Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 52 Tahun 2021 tentang Standarisasi
Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum pada
Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022
perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2021 tentang
Standarisasi Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan
Umum pada Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 28/PRT /M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan lampiran I dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2021 diubah.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat