Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 53 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan pasal 17 dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 53 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
30 November 2021
Tanggal Pengundangan
30 November 2021
Tanggal Berlaku
30 November 2021
Sumber
BD.2021/NO.53
Subjek
KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 46 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Grobogan No. 30 Tahun 2020 tentang Kode etik Personel Unit kerja Pengadaan Barang/Jasa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan