Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day)
ABSTRAK:
a. bahwa seeuar dengan f'era.turan Pemennt.ah RL Nomor 41
Tahun 1999 tentang Pencegahan Pencemaran Udara serta
sebagai salah eatu upaya untuk menyediakan ruang publik
bagi masyarakat m a k a diperlukan kawasan yang nyaman,
sehat dan bebas dari kendaraan bennotor;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day);
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Dacrah Tingkat II di Sulawesi (Lembara.n Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4235);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RepubUk
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587} sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3853);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nornor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Dae rah
Kabupaten Barru (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun
2008 Nomor 29, Tamba.han Lembaran Daerah Kabupaten
Barru Nomor 6);
BABI
KETEIITUA!f UIIUM
BAli iI
IIAKSUD DAii TUJUA!f
RABID
RUANO LIJIIGKUP
BAB IV
PElfETAPAJII WAKTU DAJII KAWASAJI
BABV
PEMBAGlAJI ZONA KEGIATAN
BABVI
PENGISI KEGIATAN DAN JADWAL KEGIATAN
BABVII
KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BABVIIl
RETRIBUSI DA1' BIAVA SEWA TEIIPAT
BABIX
PARKIR PENGUNJUNG
BABX
PEIIBIAYAAN
BAB XI
PEMANTAU,Uf, EVAT.UASI DAN PELAPORAN
BABXII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2016.
NOMOR 17 TAHUN 2016
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 53 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR KABUPATEN BARRU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2017/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Barru
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, dan untuk lebih mendukung pelaksanaan sebagian
tugas, fungsi, dan wewenang Dinas Perhubungan Kabupaten
Barru didalam memberi pelayanan kepada masyarakat, maka
dipandang perlu untuk membentuk unit Pelaksana Teknis Dinas
yang secara khusus mengelola urusan di bidang pengujian
kendaraan bermotor;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian
Kendaraan Bermotor Kabupaten Barru;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran
Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun.2002
Pasal 14
BABV
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 15
Pasal 16
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
NOMOR 53 TAHON 2017
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2010 tentang Legislasi Daerah
ABSTRAK:
berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan
ketentuan dalamPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2010 tentang Legislasi
Daerah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan
hukum sehingga perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerahtentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Barru
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Barru
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2010
tentang Legislasi Daerah
PERUBAHAN ATAS
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU NOMOR 7
TAHUN 2010 TENTANG LEGISLASI DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU NOMOR 7
TAHUN 2010 TENTANG LEGISLASI DAERAH
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/No.2, TLD No.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembibitan Ternak Sapi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan
Keputusan Menteri
Pertanian Nomor :
4437/Kpts/SR.120/7/2
013 tentang Penetapan
Kabupaten Barru
Sebagai Wilayah Sumber Bibit Sapi Bali, maka
dipandang perlu untuk
membentuk suatu
pedoman dalam rangka
mendukung
keberhasilan Kabupaten
Barru sebagai wilayah
sumber Bibit Sapi Bali;
b. bahwa dalam rangka
pemenuhan ketersediaan
bibit yang berkualitas
sesuai potensi
genetiknya serta
memenuhi standar
kesehatan hewan, perlu
dilakukan program
Pembibitan Sapi Bali
secara berkelanjutan
untuk pendapatan dan
kesejahteraan
masyarakat;
1. Pasal 18 ayat (6)
Undang-Undang Dasar
Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor
29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah
Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor
8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 3258);
4. Undang-Undang Nomor
16 Tahun 1992 tentang
Karantina Hewan, Ikan,
dan Tumbuhan
(Lembaran Negara
Tahun 1992 Nomor 56,
Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3482);
5. Undang-Undang Nomor
18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan
Kesehatan Hewan
(Lembaran Negara
Tahun 2009 Nomor 84,
Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5015,
sebagaimana telah
diubah dengan
Undang-Undang Nomor
41 tahun 2014
(Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor
338, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5619);
6. Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5587),
sebagaimana telah
diubah beberapa kali
terakhir dengan dengan
Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Negara
Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah
Nomor 16 Tahun 1977
tentang Usaha
Peternakan (Lembaran
Negara Tahun 1977
Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara
Nomor 3102);
9. Peraturan Pemerintah
Nomor 102 Tahun 2000
tentang Standarnisasi
Nasional (Lembaran
Negara Tahun 2000
Nomor 199, Tambahan
Lembaran Negara
Nomor 4020);
Bibit Sapi Bali harus memenuhi :
a. persyaratan umum; dan
b. persyaratan khusus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
63 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat