Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 15 Tahun 2016

Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan BPD dan Insentif RT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENGHASILAN TETAP KBPALA DESA DAN PERAJl'GKAT DESA BAB III TUli'JANGAN KEPALA DESA DAN PERAlfGKAT DESA BAB IV TUli'JANGAN BADAN PERJIUSYAWARATAN DESA BABV Dl'SEl!ITIF RUKUII TETANGGA BAB VI PE!fGHASILA!f DAN TU!fJANGAN KEPALA DESA DAN PERAlfGKAT DESA YANG BERSTATUS PEGAWAI lfEGERI SIPll. BAB VII PElfERIMAAlf LAilf YANG BAH BAB VIII KETE1'TUAN PE!fUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barru Nomor 15 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan BPD dan Insentif RT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barru
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Barru
Tanggal Penetapan
04 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2016
Tanggal Berlaku
04 Maret 2016
Sumber
BD.2016/No.15
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barru
Bidang
Halaman ini telah diakses 738 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan