PEDOMAN PENGELOLAAN DAN TATA KERJA PENGELOLA PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BARRU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2016/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Tata Kerja Pengelola Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Ncmor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Inforrnasi Publik dan Pasa.J 11
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35
Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah maka untuk
tersedianya informasi yang dapat
dipertanggungjawabkan perlu mengatur ta.ta kerja clan
pedoman untuk mengelola pelayanan informasi di
lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Barru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Barru tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi
dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Barru;
- I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Oaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
111111111111HHIIIIIIIHIIIIIHI
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, KoJusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan
pemerintah dacrah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
lnfonnasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nemer 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Pera tu ran Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerin tahan Dae rah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
. . '
Tahun 2015 Nomor 58, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Infonnasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5149);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Pe1ayanan lnformasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 245);
11. Peraturan Komisi lnformasi Nomor 1 Tahun 2010
tentang Standar Layanan Jnformasi Publik;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Barr-u (Lembaran
Daerah Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor 29,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor
6);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Barru Nomor 8
Tahun 2008 tenta.ng Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Barru (Lembaran Daerah Kabupaten
Barru Tahun 2008 Nomor 29, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Barru Nomor 6);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Barru Nomor 5
Tahun 2011 ten tang Pelayanan Publik (Lembaran
Daerah Kabupaten Barru Tahun 2011 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor
5);
- BABI
KETEIITUAJf UMUM
BABll
RUAJfG LIIIGKUP PEDOMAII PEIIGELOLAAII
BAB III
KETENTUANPENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2016.
- NOMOR 19 TAHUN 2016
- 25
|