Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Sekretaris Dewan, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Staf Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
-Bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretaris Dewan, Kepala Bagian, kepala Sub bagian dan staf pada Sekretariat Dewan, maka perlu diberikan tambahan penghasilan diluar dari tunjangan dan gaji
-Bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) UU 23/2014, pemberian tambahan penghasilan bertujuan untuk memperlancar penyelenggaraan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD
-Ketentuan ini mengatur tentang tambahan penghasilan kepada Sekretaris Dewan, Kepala Bagian, Kepala Sub bagian dan staf pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor.
-Besaran tambahan penghasilan diberikan sesuai dengan tingkatan beban kerja yang diberikan dengan tarif paling rendah adalah Rp1.800.000,00 untuk staf PNS Gol III Sekretariat DPRD dan paling tinggi sebesar Rp11.000.000,00 untuk Sekretaris DPRD.
-Tambahan penghasilan dibayarkan setiap 1 bulan sekali paling cepat tanggal 5 tahun bulan berjalan dan terhitung mulai bulan Januari 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
-
-
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Biak Numfor Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung dan Tata Cara Pembagian serta Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan Kampung merupakan upaya untuk mewujudkan otonomi Kampung dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Kampung, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa maka perlu diatur tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahun anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor.12_Tahun 2011; Undang-Undang Nomor · 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Biak Numfor 1 Tahun 2021; Perbup Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021; Perbup Nomor 8 Tahun 2020.
Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Tata Cara Pembagian Serta Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021. ADK digunakan untuk membiayai Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Kampung dalam Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) diatur sebagai berikut : a. Untuk Pembayaran Penghasilan tetap/Honor Perangkat Kampung dan Bamuska,operasional Pemerintah Kampung serta biaya peningkatan Kapasitas aparat kampung mekanisme penyalurannya melalui Rekening Kas Kampung pada Bank yang ditunjuk pemerintah daerah, dan Untuk mekanisme penyaluran, Pengelolaan Bantuan Keuangan Kepada Kampung Sorido, Yafdas dan Wodu Makuker mengacu pada Peraturan menteri keuangan Nomor : 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri keuangan Nomor : 69 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Keniakan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik diLingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, maka untuk meningkatkan pelaksanaan pembinaan Pegawai Negri Sipil (PNS) atas dasar sistem prestasi kerja dan sistem karir yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja, dan bahwa untuk mempermudah verifikasi dan validasi data kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperlukan optimalisasi pemanfaatan sistem informasi dan dokumen kepegawaian secara digital dalam Sistem lnformasi Manajemen Administrasi Kepegawaian, dan bahwa sebagai pedoman penatalaksanaan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara elelctronik diperlukan pedoman pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 99 Tahun 2000; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 30 Tahun 2019; PP Nomor 17 Tahun 2020; PP Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Perda Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Perda Nomor 1 Tahun 2020; Perda Kabupaten Biak Numfor 1 Tahun 2021; dan Perbup Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan landasan pedoman proses pengusulan dan verifikasi kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui e- Pangkat. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang di usulkan kenaikan pangkat wajib melengkapi semua dokumen kepegawaian di Sistem Informasi Pengusulan Kanaikan Pangkat (SIPUKAT).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Tenaga Administrasi dan Tenaga Keamanan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa da)am rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi tenaga administrasi dan tenaga keamanan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu diberikan tambahan penghasilan di luar dari tunjanhan jabatan dan Gaji, bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka pemberian tambahan penghasilan bertujuan untuk memperlancar penyelenggaraan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilao Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Tanaga Administrasi dan Tenaga Keamanan Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini berisi tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Tenaga Administrasi dan Tenaga Keamanan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pemberian biaya Tambahan Penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif berdasarkan beban kerja dan tanggungjawabnya sebagai tenaga administrasi dan tenaga keamanan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor. Tambahan Penghasilan sebagaimana yang diberikan disesuaikan dengan tingkatan ecban kerja yang scbagaimana dimaksud pada Pasal 3, untuk tenaga administrasi sebcsar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per bulan dan tcnaga kcamanan scbcsar Rp. 800.000,- (dclapan ratus ribu rupiah) per bulan pada masing-masing tcnaga administrasi dan tenaga keamanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelayanan tugas Bupati dan Wakil Bupati sehari-hari perlu disediakan Biaya Penunjang Operasioanl Bupati dan Wakil Bupati, dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan besarnya biaya penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2014; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini mengatur tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021. Biaya Penunjang Operasional bagi Bupati dan Wakil Bupati diberikan setiap bulan untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati. Penggunaan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, khusunya berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, kehematan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dana untuk Belanja Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi non Tunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang efektif, efisien, akuntabel serta melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 910/ 1867 /SJ tentang lmplementasi Transaksi Non Tonai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu diatur pedoman pelaksanaan transaksi Non Tonai, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pcmerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; dan Perbup Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021. Sistem Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah {APBD) ini dilaksankan berdasarkan asas : a. efektif; b. efisien; c. keamanan; dan d.manfaat. Maksud ditetapkan Pcraturan Bupati ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang efektif, efisien, akuntabel dan terukur. Pedoman Pembayaran Transaksi Non Tonai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dipergunakan oleh seluruh Perangkat Oaerah se Kabupaten Biak. Pengawasan pelaksanaan Peraturan Bupati ini dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Biak Numfor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Harga Satuan (SSH) Tahun 2022 yang Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan sistem infomasi, tertib administrasi dan penyesuaian be ban belanja pengadaan/pembelian barang dan perjalanan yang relevan, dapat dipertanggungjawabkan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Standar Satuan Barga (SSH) sebagai pedoman penyusunan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan bahwa sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Barga Regional yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan bahwa Keputusan Bupati Biak Numfor Tahun 2021 tentang Penetapan Revisi Standar Satuan Barga (SSH) Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sudah tidak sesuai lagi dengan standar harga pada Tahun 2022 sehingga perlu dilakukan penyesuaian maka perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Standar Satuan Barga (SSH} Tahun 2022 Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD} Tahun Anggaran 2021.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 108 Tahun 2000; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2022 yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021. Standar Satuan Harga (SSH) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor Tahun 2022 dan bukan untuk penyusunan Harga Perk:iraan Sendiri (HPS). Standar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan barga tertinggj dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% (sepuluh persen) sebagai pedoman penyusunan perencanaan dan pelaksanaan anggaran Tahun 2022. Apabila ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi yang tidak menggunakan Standar Satuan Harga (SSH) ini wajib melampirkan Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak sebelum membuat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan tetap memenuhi asas Akuntabilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Biaya Operasional Bagi Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Biaya Operasional Bagi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat