Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA EKASARI KECAMATAN MELAYA KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan
desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
mengamanatkan batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Ekasari Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Batas Desa Ekasari,Pasal 5 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab dipandang perlu adanya Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018 untuk mengetahui kemampuan dalam penjabaran Visi, Misi dan Tujuan serta Sasaran Organisasi; b. bahwa dengan telah diundangkanya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dipandang perlu menetapkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan diktum Ketiga
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
: KEP/135/M.PAN/9/2004 tentang Pedoman Umum Evaluasi
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu
disusun Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana;
b. bahwa Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi sebagaimana
dimaksud huruf a diatas, ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Jembrana.
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012; . Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi LAKIP SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2013.
-
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk
menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan,
akuntabel, efisien dan efektif dalam kurun waktu 5 (lima) tahun
sebagai penjabaran dari visi, misi, program pembangunan Bupati dan
Wakil Bupati;
b. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
merupakan amanat dari undang – undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
c. bahwaperencanaan pembangunn dapat memberikan arah bagi
peningkatan pengembangan sosial ekonomi dan kemampuan
masyarakat dengan menciptakan Integritas, Sinkronisasi, dan
mensinergikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pengawasan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008
Pasal 6 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Daerah ini, dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah
Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyewaan/Penggunaan Peralatan Milik Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa agar pemanfaatan peralatan milik Pemerintah Kabupaten
Jembrana dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam
rangka peningkatan pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat, dipandang perlu pengaturan mekanisme
penyewaannya;
b. bahwa Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyewaan /
Penggunaan Peralatan Milik Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 44 Tahun 2009;
Pasal 1
(1) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jembrana ditunjuk selaku
pengelolaan Barang Daerah berupa alat - alat terdiri atas :
a. Mesin Gilas / Walles ( Road Roller );
b. Dump Truck;
c. Peralatan Laboratorium;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2010.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 08 / PULH / 2008 tentang penyewaan/ penggunaan peralatan milik Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak berlaku lagi.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a.bahwa untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pelaksanaan sosialisasi penerapan penilaian berdasarkan kinerja kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak dapat diselenggarakan; b.bahwa adanya penetapan dan pengangkatan Jabatan Fungsional Umum ke Jabatan Fungsional Tertentu yang dilaksanakan melalui Penyesuaian/Inpassing; c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah; b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 2 Tahun 2020.
Ketentuan tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36
Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2015 , serta Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015 ;
b. bahwa adanya perubahan rincian dana hibah penyelenggaraan
Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Jembrana, maka
perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati
Jembrana Nomor 42 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42
Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2014.
Ketentuan Pasal 1 dalam Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun
2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Diubah)
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang salah satu
golongannya adalah Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi dimana Nilai Jual Objek Pajak dan
Retribusinya belum ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1), ayat (2) huruf e dan
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang PedomanP engelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun
2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi di Kabupaten Jembrana.
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 33 Tahun 2013; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 41 Tahun 2013;
Bentuk surat ketetapan retribusi daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran II Peraturan Bupati Jembrana Nomor 41 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Jembrana diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 41 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Jembrana Diubah.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyewaan Tanah dan Bangunan Aset Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa Aset Pemerintah Kabupaten Jembrana bcrupa tanah dan/atau bangunan yang tidak dipergunakan dapat dimanfaatkan secara optimal berupa sewa sehingga dapat menambah /meningkatkan Pendapatan Daerah;
b. bahwa agar penyewaan tanah dan bangunan Aset Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dipandang perlu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penyewaan Tanah dan Bangunan Aset Pemerimah Kabupaten Jembrana.
mengarur besaran nilai scwanya supaya dapat bcrdaya guna dan
berhasil guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubab dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007.
1. Aset-aset Daerah dapat disewakan kepada masyarakat/pengguna jasa;
2. Penyewaan kepada masyarakat/pengguna jasa sebagaimana dimaksud ayat (1) dilaksanakan dengan surat perjanjian sewa-menyewa/kontrak;
3. Apabila dalam tenggang waktu perjanjian/kontrak, tanah beserta bangunan yang dibebani perjanjian/kontrak tersebut diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana maka perjanjian/kontrak dapat dicabut atau dipindahkan kelokasi lain tanpa mendapat ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2008.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 29 tahun 2007 tentang Penyewaan Tanah dan Bangunan Aset Pemerintah Kabupaten Jembrana dinyatakan tidak berlaku lagi
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor maka untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaannya dipandang perlu menetapkan pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud;
b. bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana sebagaimana dimaksud huruf a di atas ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 92 Tahun 1990;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 1993;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 1993;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun 1993;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2002.
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBYEK, SUBYEK DAN GOLONGAN RETRIBUSI;
3. PROSEDUR DAN PERSYARATAN PENGUJIAN;
4. PELAKSANAAN PENGUJIAN;
5. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. WILAYAH PEMUNGUTAN;
7. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
8. TATA CARA PEMBAYARAN, PEMUMGUTAN DAN PENYETORAN;
9. TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
10. SANKSI ADMINISTRASI;
11. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2006.
Keputusan Bupati Nomor 550 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Nomor 480 Tahun 2003 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat