peraturan bupati kabupaten jembrana - LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2018
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2019/No.11/jdih.jembranakab.go.id/4hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab dipandang perlu adanya Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018 untuk mengetahui kemampuan dalam penjabaran Visi, Misi dan Tujuan serta Sasaran Organisasi; b. bahwa dengan telah diundangkanya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dipandang perlu menetapkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014.
- Ketentuan umum; laporan kinerja instansi pemerintah; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
- 4 hlm.
|