PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN- BUPATI-NOMOR-42-TAHUN-2014-TENTANG-PENJABARAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-TAHUN-ANGGARAN-2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LD.2015/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36
Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2015 , serta Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015 ;
b. bahwa adanya perubahan rincian dana hibah penyelenggaraan
Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Jembrana, maka
perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati
Jembrana Nomor 42 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42
Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2014.
- Ketentuan Pasal 1 dalam Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun
2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
- Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Diubah)
- 6
|