Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD.2024/NO.9, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Ogan komering Ulu Timur No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 1 Tahun 2024; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 32 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak air tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah untuk digunakan orang pribadi atau badan, kecuali untuk kebutuhan dasar rumah tangga dan pertanian rakyat. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Dasar Pengenaan Pajak; Tata Cara Pemungutan; Kedaluwarsa Penagihan dan Penghapusan Piutang Pajak;Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan; Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah; Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Tata Cara Pemeriksaan Pajak; Pengelolaan Pengaduan, Saran dan Masukan Pelayanan; Sosialisasi dan Edukasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 7 Tahun 2012
56 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2024
Pajak mineral bukan logam dan batuan-tata cara pemungutan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD.2024/NO.8, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (8) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2024; Peraturan Bupati No 32 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan., baik dari sumber alam di dalam dan/ atau permukaan bumi. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Objek, Subjek dan Wajib Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Tata Cara Pemungutan; Kedaluwarsa Penagihan dan Penghapusan Piutang Pajak; Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan; Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah; Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Tata Cara Pemeriksaan Pajak; Penerimaan Pengaduan, Saran dan Masukan Pelayanan; Sosialisasi dan Edukasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No 33 Tahun 2013 tentang Prosedur Pendaftaran, Pemungutan, dan Penyetoran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Peraturan Bupati No 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
45 hlm, Lampiran 7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2024
pajak barang dan jasa tertentu-tata cara pemungutan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD.2024/NO.7, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu timur No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 1 Tahun 2024; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 32 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang selanjutnya disingkat PBJT adalah Pajak yang dibayarikan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu. Objek PBJT merupakan penjualan, penyerahan, dan/ atau konsumsi barang dan jasa tertentu yang meliputi: a . makanan dan/ atau minuman; b. tenaga listrik; c. jasa perhotelan; d . jasa parkir; dan e . jasa ke senian d an hiburan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Tata Cara Pemungutan; Kedaluwarsa Penagihan dan Penghapusan Piutang Pajak; Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding; Tata Cara Pembiran Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan; Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah; Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasif; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Tata Cara Pemeriksaan Pajak; Penerimaan Pengaduan, Saran dan Masukan Pelayanan; Sosialisasi dan Edukasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut: Peraturan Bupati No 43 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan; Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2011 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran; Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel; Peraturan Bupatl Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan.
52 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD.2024/NO.6, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (8) Peraturan Daerah No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 tahun 2023; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2024; Peraturan Bupati No 32 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Reklame yang selanjutnya disebut Pajak adalah pajak atas penyelenggaraan reklame. Reklame adalah benda, alat, perbuatan atau media yang menurut corak ragamnya untuk tujuan komersial, dipergunakan untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memujikan suatu barang, jasa atau orang, ataupun untuk menarik perhatian umum kepada suatu barang, jasa atau orang yang ditempatkan atau yang dapat dilihat, dibaca dan/ atau didengar dari suatu tempat oleh umum, kecuali yang dilakukan oleh pemerintah. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Objek, Subjek dan Wajib Pajak Reklame; Perizinan Reklame; Tim Penyelenggaraan Reklame; Tata Cara Pemungutan; Kedaluwarsa Penagihan dan Penghapusan Piutang Pajak; Pemerksaan; Keberatan dan Banding; Tata Cara Pembiran Pengurangan, Keringan dan Pembebasan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan; Tata Cara Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Penerimaan Pengaduan, Saran dan Masukan; Sosialisasi dan Edukasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
46 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2024
pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan perkotaan-tata cara pemungutan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD.2024/NO.5, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 1 Tahun 2024.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang selanjutnya disingkat PBB~P2 adalah Pajak atas bumi dan/ atau bangu.nan yang dimiliki, dikuasai dan/ atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tata Cara Pemungutan; Penghapusan Piutang Pajak; Pemeriksaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No 32 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
39 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD.2024/NO.3, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu mengatur mengenai Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2023; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tal1Un 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 6 Tahun 2019; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembagunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No : 140-8698 Tahun 2017, No: 954/KMK.07/2017, No: 116 Tahun 2017, No : O1/SKB/M.PPN/12/2017; Instruksi Menteri Dalam Negeri No 28 Tahun 2022; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2023; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 70 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 85 Tahun 2019; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 74 Tahun 2020; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2023.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangu.nan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Sumber Dana Alokasi Dana Desa; Pembagian dan Penghitungan Alokasi Dana Desa; Penyeluran Alokasi Dana Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Penghasilan Tetap dan Tunjangan Serta Penerimaan Lainnya yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Pengelolaan Keuangan Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Kerugian Keuangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan, dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
35 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Supati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 45 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis penggunaan, pelaksanaan dan penetapan rincian Dana Desa untuk setiap desa
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD.2024/NO.2, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan BAB VII Peraturan Pemcrintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Ogan Komering Ulu Timur di pandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pelaksanaan Dana Desa untuk setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 19 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 76 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 18 Tahun 2019; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 13 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No 61/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan No 145 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No 146 Tahun 2023; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan perencanaan Pembangunan Nasional No: 140-8689 Tahun 2017; No: 954/KMK.07/2017, No 116 Tahun 2017, No: 01/SKB/M.PPN/12/2017; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2023; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 85 Tahun 2019; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 70 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa, meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan dan Prinsip; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran dan Pencairan Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Pengelolaan Keuangan Desa; Pendampingan, Pembinaan, Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Kerugian Negara; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Ogan Komering Ulu Timur No 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pelaksanaan dan Penetpaan rincian Dana Desa untuk setiap desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Supati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 45 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Pcraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis penggunaan, pelaksanaan dan penetapan rincian Dana Desa untuk setiap desa
71 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2024
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengelokasian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2024/NO.1, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 ten tang Desa, sebagaimana telah diubah bebrapa kali terahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan ke dua atas Peroturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, alokasi dan tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; Undang- Undang No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No 140-8698 Tahun 2017, No 954/KMK.07/2017, No : 116 Tahun 2017, No: 01/SKB/M.PPN/ 12/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur· No 12 Tahun 2023; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 11 Tahun 2011;Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 70 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 85 Tahun 2019; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 74 Tahun 2020; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah adalah bagian dari penerimaan hasil pajak daerah dan retribusi daerah yang diberikan kepada Pemerintah Desa termasuk tambahan bagi hasil pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Sumber Dana Penerimaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pembagian dan Penghitungan Penerimaan Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; Penyaluran dan Pencairan Penerimaan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Kerugian Keuangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
Mencabut Peraturann Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
34 hlm, Lampiran 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 25 Tahun 2023
kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - badan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2023/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat No 800/8869/OTDA dan Surat Gubernur Sumatera Selatan No 060/4021/VII/2021 tentang Persetujuan Usul Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di Bidang Administrasi Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2023.
Mencabut Pasal 102 s ampai dengan Pasal 105 Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah, Badan-Badan Daerah, Kecamatan serta Kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah, Badan-Badan Daerah, Kecamatan serta Kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
11 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 24 Tahun 2023
Pasal 86 sampai dengan Pasal 89 Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah, Badan-Badan Daerah, Kecamatan serta Kelurahan di Kabupate n Ogan Komering Ulu Timur sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 ten tang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah, Badan-Badan Daerah, Kecamatan serta Kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 18 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu membentuk Dinas Pemadam Kebakaran clan Penyelamatan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 122 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Kegiatan Teknis Penunjang Tertentu adalah kegiatan untuk melaksanakan sebagai tugas investasi kejadian kebakaran, peingkatan kapasitas sumber daya aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan, serta perbengkelan sarana prasarana pemadam kebakaran. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis (UPT), kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
Mencabut Pasal 86 sampai dengan Pasal 89 Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah, Badan-Badan Daerah, Kecamatan serta Kelurahan di Kabupate n Ogan Komering Ulu Timur sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 ten tang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah, Badan-Badan Daerah, Kecamatan serta Kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 18 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
16 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat