Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 28 Tahun 2024

Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Alokasi Dana Desa yang selanjutnya disingkat ADD adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diperuntukkan bagi Desa yang di transfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Sumber Dana Alokasi Dana Desa; Pembagian dan Penghitungan Alokasi Dana Desa; Penyaluran Alokasi Dana Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Penghasilan Tetap dan Tunjangan Serta Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Pengelolaan Keuangan Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Kerugian Keuangan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 28 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
29 April 2024
Tanggal Pengundangan
30 April 2024
Tanggal Berlaku
30 April 2024
Sumber
BD.2024/NO.28, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 36 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perbup Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan