Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BD/2024/NO.26, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tim Khusus Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah berhak menetapkan kebijikan daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan wajib berpedoman pada norma, standar prosedur dan kreteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat serta merajuk pada surat Gubemur Sumatera Selatan No 188.342/ 1275/II/2024 Prihal Tanggapan terhadap Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur, terhadap Peraturan Bupati tentang Tim Percepatan Pembangunan tidak perlu diatur dalam bentuk peraturan Bupati (regelling) tetapi cukup dengan Keputusan Bupati (beschukking), maka Peraturan Bupati Ogan Ulu Timur
No 9 Tahun 2020 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur tidak sesuai dengan ketentuan diatas sehingga perlu dicabut.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun; UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 9 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 9 Tahun 2020 tentang Tim Khusu Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 9 Tahun 2020 tentang Tim Khusu Percepatan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD.2024/NO.25, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peningkatan Status Puskesmas Pembantu Totorejo Kecamatan Belitang II dan Pos Kesehatan Desa Pengandonan Kecamatan Buay Madang Timur Menjadi Puskesmas Non Perawatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta dalam rangka upaya mengoptimalkan fungsi pusat pelayanan kesehatan masyarakat serta meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat sehat dan mandiri melalui pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat, maka perlu ditetapkan peningkatan status Puskesmas Pembantu Totorejo Kecamatan Belitang II dan Pos Kesehatan Desa Pengandonan Kecamatan Buay Madang Timur menjadi Puskesmas Non Perawatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 17 Tahun 2023; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 34 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 41 Tahun 2023.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peningkatan Status Puskesman Pembantu Totorejo Kecamatan Belitang II dan Pos Kesehatan Desa Pengandonan Kecamatan Buay Madang Timur Menjadi Puskesmas Non Perawatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatai1 perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Pelayanan Kesehatan Puskesmas yang selanjutnya disebut dengan Pelayanan Kesehatan adalah upaya yang diberikan oleh Puskesmas kepada masyarakat, mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pencatatan, dan pelaporan yang dituangkan dalam suatu sistem. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Persyaratan dan Peningkatan; Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan; Kategori Puskesmas; Perizinan dan Registrasi; Organisasi dan Tata Hubungan Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan; Ketentuan Lain dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 24 Tahun 2024
Pasal 18 sampai dengan Pasal 21 Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah, Badan-Badan Daerah, Kecamatan serta Kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi pada Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD.2024/NO.24, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur serta penataan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat No 800/8869/OTDA dan Surat Gubernur Sumatera Selatan No 061 /0642/VII/2022 tentang Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Norn.or 37 Tahun 2023; UU No 23 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kebupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah, Badan-Badan Daerah, Kecamatan serta Kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi pada Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
24 hlm, Lampiran 1 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 23 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD.2024/NO.23, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. PNS dan Calon PNS, PPPK, Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bekerja pada perangkat daerah dan Perangkat Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Pengendalian Internal; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD.2024/NO.22, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai dengan Peraturan Kepala Daerah serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900-4 700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah can Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tambahan Penghasilan Pegawai yang selanjutnya disingkat TPP adalah Tambahan Penghasilan yang diberikan kepada PNSD dan CPNSD oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur di luar gaji dan tunjangan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umum pegawai berdasarkan peraturan perundang-undangan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Tujuan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; Prinsip Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; Jenis Tambahan Penghasilan Pegawai; Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; Besaran dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian TPP; Alokasi dan Pembebanan Anggaran; Pembayaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 10 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
7 hlm, Lampiran 9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 21 Tahun 2024
Perbup Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 40 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 64 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD.2024/NO.21, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 64 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No 126/KPTS/BPKAD/2024 tentang Alokasi Anggaran Kurang Salur Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2023 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, terdapat penambahan alokasi belanja bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024 serta berdasarkan Surat Direktur Jenderal Keuangan Daerah Nomor: 900.1.1/ 1562/Keuda, tanggal 4 Maret 2024, Hal: Tindak Lanjut Dukungan Konektivitas Transportasi Udara dan Reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan disebutkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur menyediakan dukungan pendanaan berupa bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan sebagai komitmen kerja sama.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati No 64 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Mengubah Peraturan Bupati No 64 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
13 hlm, Lampiran 11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD.2024/NO.20, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada BAB II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, huruf D Belanja Daerah, angka 5 Ketentuan terkait Belanja Transfer, huruf d Belanja Bantuan Keuangan angka 6, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (1) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 8 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Belanja Bantuan Keuangan yang selanjutnya disebut Bantuan Keuangan adalah belanja yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pemerintah daerah lainnya baik dalam rangka kerja sama daerah maupun untuk tujuan tertentu lainnya. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tata Cara Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Montoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah-tata cara-pemberian dan pemanfaatan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD.2024/NO.18, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Belas Atas Lampiran Peraturan Bupati No 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah diatur dan ditetapkan Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024, perlu
menyesuaikan dan mengubah Penetapan Tahapan Capaian Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang terlampir pada Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2011.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2023; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 32 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
3 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD.2024/NO.17, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai mekanisme pertanggungjawaban dan beberapa harga satuan biaya dalam melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Presiden Republik Indonesia No 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (1) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, antara lain pelaksanaan perjalanan dinas pegawai dan komponen biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD.2024/NO.10, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (8)
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 17 tahun 2023; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 1 Tahun 2024; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 32 Tahun 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Sarang Burung Walet adalah Pajak atas kegiatan pengambilan dan/ atau Pengusahaan Sarang Surung Walet. Pengusahaan Sarang Surung Walet adalah bentuk kegiatan pengambilan Sarang Surung Walet di habitat alarni dan diluar habitat alami. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Objek, Subjek dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan dan Cara Perhitungan; Tata Cara Pemungutan; Kedaluwarsa Penagihan dan Penghapusan Piutang Pajak; Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan; Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Tata Cara Pemeriksaan Pajak; Penerimaan Pengaduan, Saran dan Masukan Pelayanan; Sosialisasi dan Edukasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 20 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksana Teknis Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
47 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat