Dalam peraturan ini diatur Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, antara lain pelaksanaan perjalanan dinas pegawai dan komponen biaya perjalanan dinas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat