Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Tujuan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ,Prinsif Pemberian Tambahan Penghasialan pegawai ,Jenis Tambahan Penghasilan Pegawai ,Kretirea Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ,Besaran dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian TPP,Alokasi dan Pembebanan Anggaran ,Pembayaran ,Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat