Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. UPTD Instalasi Farmasi adalah Unit Organisasi yang melaksanakan kegiatan teknis pengelolaan sediaan farmasi berupa obat, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lainnya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Diatur mengenai ketentuan umum; pembentukan; prinsip penyelenggaraan, kedudukan, tugas fungsi dan wewenang UPTD Puskesmas; kategori UPTD Puskesmas; organisasi dan tata hubungan kerja UPTD Puskesmas; kriteria kepala UPTD Puskesmas; penjabaran tugas; kelompok jabatan fungsional UPTD Puskesmas; penyelenggaraan UPTD Puskesmas; pendanaan UPTD Puskesmas; sistem informasi UPTD Puskesmas; pembinaan dan pengawasan UPTD Puskesmas; kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi UPTD Puskesmas; penjabaran tugas dan fungsi UPTD Instalasi Farmasi; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan UPTD Instalasi Farmasi; kepegawaian dan eselon UPTD Instalasi Farmasi; tata kerja UPTD Instalasi Farmasi; pembiayaan UPTD Instalasi Farmasi; pembinaan dan pengawasan UPTD Instalasi Farmasi; ketentuan peralihan UPTD Instalasi Farmasi; pembentukan, kedudukan dan tugas UPTD PSC 119 Kelas A; susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi UPTD PSC 119; kelompok jabatan fungsional UPTD PSC 119; kepegawaian pelaporan UPTD PSC 119; keuangan UPTD PSC 119; kepegawaian dan eselon UPTD PSC 119; tata kerja UPTD PSC 119; pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi UPTD Laboratorium Kesehatan; organisasi UPTD Laboratorium Kesehatan; kepegawaian dan eselon UPTD Laboratorium Kesehatan; kelompok jabatan fungsional UPTD Laboratorium Kesehatan; kepangkatan, pengangkatan, dan pemberhentian UPTD Laboratorium Kesehatan; tata kerja UPTD Laboratorium Kesehatan; keuangan UPTD Laboratorium Kesehatan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat