struktur organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kab. Trenggalek Tahun 2021 No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK
NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI,
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
PUSAT PEMBIBITAN TERNAK DAN RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 52 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 14 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka beberapa
ketentuan dalam dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
21 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Pusat Pembibitan Ternak dan Rumah Potong Hewan tidak
sesuai lagi sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 21
Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Pusat Pembibitan Ternak dan Rumah Potong Hewan;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 14 Tahun 2018
- mengatur mengenai perubahan Ketentuan Pasal 1 dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
21 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Pusat Pembibitan Ternak dan Rumah Potong Hewan mengenai ketentuan umum
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
- Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
21 Tahun 2018
- jumlah 6 halaman
|