TARIF - LAYANAN - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS - PUSKESMAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 193, BD.2021/No.193
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Lais Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan dalam pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah ,BLUD mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan Layanan barang /jasa kepada masyarakat yang diatur dalam Peraturan Bupati dan berdasarkan usulan dari kepala UPT Puskesmas Lais Nomor 440/665/PKM-LS/IX/2021 tanggal 09 September 2021 selaku Pemimpin BLUD UPT Puskesmas Lais Perihal usulan Penetapan Tarif Layanan BLUD UPT Puskesmas Lais,dipandang perlu ditetapkan dalam peraturan Bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 1 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 43 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perbup No 149 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum ,Tarif layanan ,Prinsip dan sarana dalam penetapan struktur tarif,tata cara pemungutan,Pemanfaatan pendapatan ,Pembinaan dan pengawasan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 188 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaDana Desa
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022
Mengubah
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga Masyarakat Desa/Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021
TATA CARA - PENGALOKASIAN - PEMBAGIAN ALOKASI- DANA DESA - BANTUAN KEUANGAN - LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 188, BD.2021/No.188
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat sekretaris Daerah Selaku Ketua TAPD Kabupaten Musi Banyuasin Nomor T-140/1340/DPMD-PD/V/2021 tanggal 31 Mei 2021 dan Nomor : P-050/1917/TAPD/VIII/2021 Tanggal 28juli 2021 Perihal Penyesuaian ALokasi Dana Desa Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021 dan realokasi transfer dana perimbangan sesuai dengan pasal 72 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 47 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2014;UU No 6 Tahun 2014;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014;UU NO 11 Tahun 2020;UU No 43 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 11 Tahun 2019;;Permendagri No 20 Tahun 2018;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019;Perda No 10 Tahun 2018;Perda No 12 Tahun 2021;Perbup No 87 Tahun 2018;Perbup No 88 Tahun 2018;Perbup No 186 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai Tata cara pengalokasian dan pembagian Alokasi dana desa dan bantuan keuangan pemerintah kabupaten kepada lembaga kemasyarakatan desa /kelurahan di kabupaten musi banyuasin Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 186 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 17/PMK.07/2021; Perda No. 22 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2020; Perbup No. 99 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No. 65 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai APBD TA 2021 semula berjumlah Rp3.261.494.190.000,00 bertambah sejumlah Rp1.178.923.374.812,00 sehingga menjadi Rp4.440.417.564.812,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 185 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan untuk Kecamatan, Desa/Kelurahan dan Kepatuhan Wajib Pajak yang Berprestasi dalam Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan untuk Kecamatan, Desa/Kelurahan dalam Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Kepatuhan Wajib Pajak
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan telah diserah terimakan pengelolaannya dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah
Daerah. Dalam upaya optimalisasi pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dipandang perlu memberikan penghargaan bagi kecamatan, desa/kelurahan dalam pengelolaan atas prestasi pemenuhan target pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta kepatuhan Wajib Pajak. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PERDA No. 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 6 Tahun 2018; PERBUP No. 28 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 30 Tahun 2013; PERBUP No. 1 Tahun 2013; PERBUP No. 44 Tahun 2013; PERBUP No. 45 Tahun 2013; PERBUP No. 83 Tahun 2016; PERBUP No. 102 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penerima dan bentuk penghargaan, tata cara pemberian penghargaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan untuk Kecamatan, Desa/Kelurahan Dan Kepatuhan Wajib Pajak Yang Berprestasi Dalam Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 143 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan kualitas masyarakat, perlu ditumbuhkan minat dan
gemar membaca. Untuk menumbuhkan minat dan budaya gemar membaca dalam masyarakat, perlu adanya pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka memberlkan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat untuk mengakses seluruh layanan yang disediakan oleh perpustakaan baik secara offline maupun online. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 13 Tahun 2018; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2021; PERPRES No. 95 Tahun 2018; PERMENPANRB No. 13 Tahun 2017; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 8 Tahun 2020; PERBUP No. 70 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan, hak dan kewajiban, sanksi, pengembangan perpustakaan, percepatan pengembangan perpustakaan, pembiayaan, ketentuan penutup, penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 140 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pembentukan 3 (Tiga) Desa Persiapan Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pembentukan 3 (Tiga) Desa Persiapan Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
PENGEMBALIAN - DESA PERSIAPAN TEBING BULANG TIMUR - KE DESA TEBING BULANG KECAMATAN SUNGAI KERUH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 140, BD.2021/No.140
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembalian Desa Persiapan Tebing Bulang Timur ke Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ,penghapusan dan pengembalian Desa Persiapan ke Desa induk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan peraturan bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 11 Tahun 2019;;Permendagri No 1 Tahun 2017;Perbup No 39 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 35 Tahun 2017
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Pengembalian desa persiapan ke desa induk,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pembentukan 3 (Tiga) Desa Persiapan Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pembentukan 3 (Tiga) Desa Persiapan Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 139 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah dalam Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati Nomor 122 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2010 tentang tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah Dalam Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah dalam Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dengan telah diterbitkannya Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 56 Tahun 2017 tentang Nilai Perolehan Air Tanah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten Musi Banyuasin. Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2010 tentang tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah Dalam Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 122 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2010 tentang tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah Dalam Kabupaten Musi Banyuasin perlu dilakukan peninjauan kembali. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; PERMENESDM No. 15 Tahun 2012; PERMENKEU No. 9/PMK.02/2016 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKEU No. 175/PMK.02/2016; PERMENESDM No. 2 Tahun 2017; PERMENESDM No. 20 Tahun 2017; KEPMENESDM No. 1451K/10/MEM/2000; PERGUB SUMSEL No. 56 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2010; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 8 Tahun 2020; PERBUP No. 25 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 122 Tahun 2018; PERBUP No. 83 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan umum, dasar pengenaan pajak air tanah, tata cara pengusuan surat pendaftaran objek pajak, tata cara penghapusan piutang, Perizinan Berusaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2010 tentang tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah Dalam Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 122 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2010 tentang tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah Dalam Kabupaten Musi Banyuasin
20 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 110 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 59 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 110 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Transaksi Non Tunai untuk Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Transaksi Non Tunai Untuk Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi pengeloIaan keuangan di Desa, perlu mengatur tentang Sistem dan Prosedur Transaksi
Non Tunai Untuk Pengelolaan Keuangan Desa. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kalo diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERLKPP No. 12 Tahun 2019; PERBUP No. 88 Tahun 2018; PERBUP No. 55 Tahun 2020; PERBUP No. 95 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, sistem dan prosedur pengelolaan keuangan desa, sistem dan prosedur transaksi nontunai pelaksanaan APBDesa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
13 hlm, Lampiran : 12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 105 Tahun 2021
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas se Kabupaten Musi Banyuasin
Keputusan Bupati Nomor 623/KPTS-DINKES/2020 tentang Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENKES No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERMENKEU No. 129/PMK.05/2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 22 Tahun 2027; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 8 Tahun 2020; PERBUP No. 113 Tahun 2020; PERBUP No. 116 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, remunerasi, indek skor individu, formulasi, tindakan pelayanan, ketentuan peralihan, ketenuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Mencabut ketentuan mengenai tata cara pembagian jasa layanan yang terdapat pada Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Se Kabupaten Musi Banyuasin; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 125 Tahun 2018 Tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Kabupaten Musi Banyuasin; dan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 623/KPTSDINKES/2020 tahun 2020 tentang Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Tahun 2021 bagi UPT Puskesmas yang menerapkan PPK-BLUD.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 104 Tahun 2021
PENGADAAN BARANG DAN JASA - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD.2021/No.104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan
Kabupaten Musi Banyuasin
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 33 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009 ;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 16 Tahun 2018 sebagairnana telah diubah dengan Perpres
No 12 Tahun 2021 ;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 43 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Peraturan Lernbaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa
Pernerintah Nornor 5 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum ,Ruang lingkup,prınsıp pengadaan barang/jasa BLUD,Jenjang nilai pengadaan Barang/Jasa,Pelaksanaan Pengadaan Barang /Jasa,Pembinaan dan PengawasanKetentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
19 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat