Dalam peraturan ini diatur mengenai APBD TA 2021 semula berjumlah Rp3.261.494.190.000,00 bertambah sejumlah Rp1.178.923.374.812,00 sehingga menjadi Rp4.440.417.564.812,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat