Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan umum, dasar pengenaan pajak air tanah, tata cara pengusuan surat pendaftaran objek pajak, tata cara penghapusan piutang, Perizinan Berusaha.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat