Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Bupati Nomor 52 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri dan
Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara,
Pejabat Negara serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2021 yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi
Banyuasin
TEKNIS PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2022/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya
dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Kabupaten Musi Banyuasin
Dasar hukum dalam peraturan ini : pasal 18 ayat (6)UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 ;UU No 11 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2019;PP No 16 Tahun 2022;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 11 Tahun 2021;Perda No 16 Tahun 2021;Perbup No 241 Tahu 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 241 Tahun 2021;Pebup No 260 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai TEKNIS PEMBERIAN
TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022,KETENTUAN UMUM,PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS,PEMBAYARAN,PENDANAAN,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Mencabut Peraturan
Bupati Nomor 52 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri dan
Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara,
Pejabat Negara serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2021 yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi
Banyuasin
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 26 Tahun 2023
pembentukan-susunan organisasi-uraian tugas dan fungsi-unit pelaksana teknis daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2023/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Alat dan Mesin Pertanian-Perkebunan pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang dibidang perkebunan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Alat dan Mesin Pertanian-Perkebunan pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin dan pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a , telah mendapatkan persetujuan Gubemur dengan Surat No: 061/0603/VII/2023 tanggal 21 Februari 2023 tentang Rekomendasi Pembentukan UPTD Alat Mesin Pertanian-Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 39 tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 287 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis alat mesin pertanian-perkebunan pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin, UPT Alsintan-Bun adalah unsur pelaksana sebagian tugas teknis operasional dan/atau tugas teknis penunjang pada Dinas Perkebunan yang meliputi pengelolaan, pelayanan, pemeliharaan, dan pengembangan alat dan mesin pertanian-perkebunan secara efisien, efektif, akuntabel, dan optimal dalam rangka terwujudnya alat dan mesin pertanian perkebunan yang berkualitas, dan fungsinya yang andal guna mendukung pembukaan dan/atau pengolahan lahan perkebunan, perluasan areal lahan perkebunan, peremaJaan tanaman perkebunan dan pekerjaan infrastruktur lainnya dalam areal lahan perkebunan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, tata kerja, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
11 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lıngkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
pengaduan masyarakat merupakan salah satu
bentuk partisipasi pengawasan masyarakat yang efektif
dalam rangka Ikut serta mewujudkan Penyelenggaraan
Pemerintah yang baik dan bebas kolusi, korupsi, dan
nepotisme; pengaduan masyarakat yang mengadung
kebenaran, dapat dipergunakan sebagai bahan masukan
untuk peningkatan kapasitas Aparatur Negara dalam
melaksanakan tugas-tugas umum Pemerintahan
terutama dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-undang nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/05/M.PAN/4/2009; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9
Tahun 2016
PEraturan ini memuat pedoman umum penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan pemerintahan KAbupaten Musi Banyuasin; penatausahaan pengaduan masyarakat; proses pembuktian pengaduan masyarakat; tindak lanjut dan pemantauan pengaduan masyarakat (pada lampiran)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
3 hlm dan 19 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 27 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor
51 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri Dalam
Tahun Anggaran Tahun 2021 Kepada Pegawai Kontrak di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA - TAHUN ANGGARAN 2022 - PEGAWAI KONTRAK - PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2022 kepada Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasrkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan untuk
menyambut hari raya keagamaan, perlu memberikan
Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Kontrak di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2019;PP No 16 Tahun 2022;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 11 Tahun 2021;Perda No 16 Tahun 2021;Perbup No 241 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 20 Tahun 2022;Perbup No 260 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur mengenai PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN
ANGGARAN 2022 KEPADA PEGAWAI KONTRAK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI
BANYUASIN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor
51 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri Dalam
Tahun Anggaran Tahun 2021 Kepada Pegawai Kontrak di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasi
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebıjakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2018
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110
Tahun 2017 Tentang Kebijakan Pengawasan di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2018,
kegiatan Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat
Daerah Kabupaten/Kota meliputi Pengawasan terhadap
Perangkat Daerah Kabupaten/Kota dan Desa; untuk melaksanakan kegiatan pengawasan di
Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2018, Bupati
menyusun Kebijakan Pengawasan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2018
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017; Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 57 Tahun
2016
Peraturan ini memuat tujuan kebijakan pengawasan; kebijakan dan kegiatan pengawasan; tindak lanjut hasil kegiatan pengawasan; pelaporan hasil kegiatan pengawasan; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 27 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraInformasi, Pers, Pos, dan PeriklananPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 49 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Prosedur Operasional Pelayanan pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Pelayanan pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Pelayanan pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, perlu disesuaikan dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian sengketa informasi Publik, sehingga dipandang
perlu untuk diubah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 61 Tahun 2010; Permendagri No. 13 tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi No. 2 tahun 2010; PerGub No. 7 Tahun 2012; Perbup Musi Banyuasin No. 36 Tahun 2012.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur bahwa Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Pelayanan pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, diubah sebagai berikut :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Pelayana pada Pejabat Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Lembaran Daerah Kabupaten
Musi Banyuasin Tahun 2013 Nomor 395).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 27 Tahun 2023
kebijakan dan strategi-sistem penyediaan AIR minum
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2023/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Kabupaten Musi Banyuasin merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten yang diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin kebutuhan pokok air minum masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, syarat kuantitas, syarat kontinuitas dan syarat keterjangkauan dan berdasarkan Pasal 39 dan Pasal 40 Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan Pasal 4 Peraturan Menteri
PUPR No 27 Tahun 2016 tentang Penyelanggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Pemerintah Kabupaten perlu perlu menyusun dan menetapkan Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum setiap 5 (lima) tahun sekali;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2019; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015; Peraturan Presiden No 46 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 27 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rumah No 23 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 117 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 16 Rabun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kebijakan dan Strategi Pelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kab. Musi Banyuasin, Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disebut SPAM adalah satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan nonfisik dari prasarana dan sarana air minum. Diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan dan strategi daerah penyelenggaraan SPAM, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lalu lintas dan angkutan sungai yang melintas di jembatan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Jembatan mempunyai fungsi dan manfaat strategis yang merupakan prasarana perhubungan yang sangat strategis baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan, dan merupakan obyek vital sehingga harus dipelihara dan dijaga keamanannya agar dapat berfungsi setiap saat. Dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, angkutan sungai dan perlindungan terhadap jembatan sebagai aset daerah yang manfaatnya sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat maka dibuatlah Peraturan Bupati tentang Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,
Dasar Hukum Perda ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU Darurat No. 5 Tahun 1956; UU Darurat No. 6 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; Permenhub 52 Tahun 2012; Kep. Menhub KM. 58 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Kep. Menhub No. KM. 73 Tahun 2004; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 77 tahun 2016.
Materi pokok Perda ini adalah mengatur lalu lintas angkutan sungai yang melintas di bawah jembatan di wilayah
Kabupaten Musi Banyuasin yang bertujuan untuk menjamin keamanan jembatan sebagai aset daerah sehingga dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan dan lalu lintas angkutan sungai dapat berjalan dengan selamat, tertib, aman, teratur, lancar dan ramah lingkungan, serta berguna bagi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Insentif Musi Banyuasin Hijau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 24 ayat (2) huruf a. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No 7 Tahun 2021 tentang Musi Banyuasin Hijau, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Insentif Musi Banyuasin Hijau.
Dalam Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 32 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 278 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Dana Insentif Musi Banyuasi Hijau, Dana Insentif Musi Banyuasi Hijau dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaran pemerintah, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di bidang lingkungan hidup dan kehutanan dalam mempercepat implementasi Musi Banyuasin Hijau. Diatur mengenai ketentuan umum, penganggaran dan pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
30 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Ni. 8 Tahun 2009; Perda No. 4 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2016; Perbup No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh Pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas terciptanya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah, dan Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Diatur tentang penyelenggaraan SPIP, penguatan efektivitas penyelenggaraan SPIP, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Petunjuk pelaksanaan Penyelenggaraan SPIP diatur dengan Peraturan Bupati.
6 hlm, Lampiran : 8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat