Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 26 Tahun 2023

Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Alat dan Mesin Pertanian-Perkebunan pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis alat mesin pertanian-perkebunan pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin, UPT Alsintan-Bun adalah unsur pelaksana sebagian tugas teknis operasional dan/atau tugas teknis penunjang pada Dinas Perkebunan yang meliputi pengelolaan, pelayanan, pemeliharaan, dan pengembangan alat dan mesin pertanian-perkebunan secara efisien, efektif, akuntabel, dan optimal dalam rangka terwujudnya alat dan mesin pertanian perkebunan yang berkualitas, dan fungsinya yang andal guna mendukung pembukaan dan/atau pengolahan lahan perkebunan, perluasan areal lahan perkebunan, peremaJaan tanaman perkebunan dan pekerjaan infrastruktur lainnya dalam areal lahan perkebunan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, tata kerja, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Alat dan Mesin Pertanian-Perkebunan pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sekayu
Tanggal Penetapan
12 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2023
Tanggal Berlaku
12 Juni 2023
Sumber
BD.2023/NO.26
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 241 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan