Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2018
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10.1/PERMENTAN/RC.120/3/2018 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pertanian dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 124 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan, maka guna tertib administrasi
pengelolaan keuangan dan kelancaran pelaksanaannya sesuai ketentuan Lampiran Romawi III angka 1 huruf b.l).b) dan huruf b.3), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 134 Tahun 2017, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286), Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Pacitan Tahun 2006 Nomor 7), . Peraturan Bupati Pacitan Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 merupakan perubahan kedua atas Perbup Nomor 60 Tahun 2017 meliputi perubahan terhadap lampiran I dan beberapa ketentuan pada Lampiran II untuk Perangkat Daerah mengenai urusan Administrasi, Urusan Pengendalian penduduk, urusan pertanian Orgnisasi dinas Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
PERBUP NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2018
3 halaman - 2 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal di Kabupaten Pacitan yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan;
b. bahwa guna tertib administrasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak• Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pacitan, perlu adanya pedoman penerimaan peserta didik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Pacitan Tahun Pelajaran 2018/2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 660);
Penerimaan Peserta Didik Barn berasaskan:
a. objektif;
b. transparan;
c. akuntabel;
d. tidak distriminatif; dan
e. berkeadilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL-USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Pacitan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim 2014 Nomor 7, Tambaihan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahxin 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahim 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037).
mengatur mengenai Daftar kewenangan Desa berdasarkan hak asal - usul dan kewenangan local berskala desa di Kabupaten Pacitan. Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul adalah kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah desa berdasarkan hak yang merupakan warisan yang masih hidup dan prakarsa Desa atau prakarsa masyarakat Desa sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat, antara lain sistem organisasi masyarakat adat, kelembagaan, pranata dan hukum adat, tanah kas Desa, serta kesepakatan dalam kehidupan masyarakat Desa. sedangkan Kewenangan I-okal Berskala Desa adalah kewenangan yang memiliki oleh pemerintah desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang telah dijalankan oleh Desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh Desa atau yang muncul karena perkembangan Desa dan prakasa masyarakat Desa. yang diatur meliputi kriteria kewenangan desa berdasarkan hak asal - usul dan kewenangan local berskala desa, daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal - usul, kewenangan local berskala desa, mekanisme pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARI DAN JAM KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalitas, kinerja, dan meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil, perlu adanya pengaturan hari dan jam kerja Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huru f a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
ketentuan umum, ruang lingkup, hari dan jam kerja, kewajiban dan larangan, pemberian izin, mekanisme pengisian daftar hadir, sanksi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
tidak ada
hari dan jam kerja PNS
6 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
b. bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dimaksud perlu adanya implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah;
c. bahwa guna kelancaran pelaksanaan transaksi non tunai pada pemerintah daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 tahun 2011;
Peraturan Daerah Nomor 7 Pokok-Pokok Pengelolaan Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Objek Transaksi Non Tunai;
3. Pelaksanaan;
4. Ketentuan Lain-lain;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 61 Tabun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telab beberapa kali diubab terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA BERGULIR
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn, rangka tertib administrasi pengelolaan dana bergulir sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, perlu disusun pedoman pengelolaan dana bergulir Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitah Tahun 2006 Nomor 7);
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kcbijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 39 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahtm 2015 Nomor26);
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar [Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2014 Nomor 31);
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelolaan Dana Bergulir;
3. Penagihan;
4. Penyisihan Dana Bergulir;
5. Penghapusan Dana Bergilir;
6. Perlakuan Akuntansi;
7. Ketentuan Peraliham;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka:
1. Peraturan Bupati Nomor 38 Tah1m 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah; dan
2. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah;
dicabut dan din_yatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 30 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 30/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN ATAS PERBUP NOMOR 59 TAHUN 2007 TENTANG URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
ABSTRAK:
dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Pacitan tidak ada lagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta guna tertib administrasi, perlu melakukan pencabutan atas pengaturan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Pacitan (Berita Daerah
Kabupaten Pacitan Tahun 2007 Nomor 44) dianggap perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Pacitan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887), Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 4), Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan F\ingsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Pacitan.
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Pacitan dinyatakan dicabut dan sudah tidak berlaku oleh Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Pacitan
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SATUA N PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemhentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemhentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lemharan Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Negeri;
4. Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri;
5. Satuan Pendidikan Sekolah Menegah Pertama negeri;
6. Sanggar Kegiatan Belajar;
7. Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan;
8. Tata Kerja;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 41Tahun 2007 tentang Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Unit Dinas Pendidikan (Berita Daerab Kabupaten Pacitan Tabun 2007 Nomor 26) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Busiman Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dan Puskesmas Pada Dinas Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pacitan Nomor 42 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan (Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2017
Nomor 27), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahtm 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan UPT pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro;
3. UPT Balai Latihan Kerja;
4. UPT Pengelola Dana Bergulir;
5. Tata Kerja;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat