Peraturan ini berisi: 1. Ketentuan umum; 2. Pembentukan UPT pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; 3. UPT Balai Latihan Kerja; 4. UPT Pengelola Dana Bergulir; 5. Tata Kerja; 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat