Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 43 Tahun 2018

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 merupakan perubahan kedua atas Perbup Nomor 60 Tahun 2017 meliputi perubahan terhadap lampiran I dan beberapa ketentuan pada Lampiran II untuk Perangkat Daerah mengenai urusan Administrasi, Urusan Pengendalian penduduk, urusan pertanian Orgnisasi dinas Pertanian.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pacitan Nomor 43 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pacitan
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pacitan
Tanggal Penetapan
14 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2018
Tanggal Berlaku
14 Mei 2018
Sumber
BD 43/2018
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Bidang
Halaman ini telah diakses 406 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan