SISTEM LAYANAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT UNTUK PENANGANAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD. 2021/No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan Kesejahteraan dan Perlindungan Masyarakat Untuk Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terkait pelayanan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat yang dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat;
b. bahwa penanganan Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial (PMKS) agar terarah, terpadu, dan berkelanjutan perlu Sistem Layanan Kesejahteraan dan Perlindungan Masyarakat (SELARAS);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Layanan Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Masyarakat untuk Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4967);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5235);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5294);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin melalui Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5449);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6148);
9. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2O1O tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 199);
10 Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 341);
11 Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Tahun 2012 Nomor 567);
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 184);
Perbup ini terdiri atas 8 Bab dan 69 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi, Penyelenggaraan SELARAS, Layanan SELARAS, Pos Kesejahteraan Sosial, Verifikasi dan Validasi Data, serta Koordinasi, Pengawasan dan Kemitraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
28 Hlm dan Lamp
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Klinik Pembangunan dan Keuangan Desa di Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong upaya peningkatan kualitas pengelolaan pembangunan dan keuangan desa di Kecamatan Benai perlu adanya sinergitas pelaksanaan pendampingan dan pembinaan desa;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 12 (dua belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan Dan Tugas; Prinsip Dan Etika Pelayanan; Jenis Pelayanan; Standar Operasional Prosedur; Struktur Dan Susunan Keanggotaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 48 Tahun 2021
SURAT KETERANGAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN GAJI PND SECARA ELEKTRONIK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD. 2021/No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan good governance dalam
penyelenggaraan negara, maka pengelolaan keuangan
daerah perlu diselenggarakan secara profesional dan
akuntabel sehingga harus dikelola secara tertib, taat
pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif,
transparan dan bertanggung jawab;
b. bahwa untuk memudahkan penerbitan surat
keterangan penghentian pembayaran secara elektronik
serta untuk kelancaran pengelolaan pembayaran gaji
pegawai negeri sipil perlu diatur dalam suatu Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan BupatiKuantan Singingitentang
Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Gaji
Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik;
1. Undang – Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang -
Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan
Ketiga atas Undang - Undang Nomor 53 Tahun 1999
tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten
Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi, dan Kota Batam;
2. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 8234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 15 tahun 2019 Tentang Perubahan
Kedelapan belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7
Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6037)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20
Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Tunjangan
Kinerja Pegawai Negerai Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok –
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2010 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi Nomor 1);
16. Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2009 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2010 Nomor
9);
17. Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020
tentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan BupatiNomor
37 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi(Berita Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 Nomor 70);
18. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Kuantan Singingi Tahun 2014 Nomor 38);
Perbup ini terdiri atas 9 Bab dan 13 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, PNS yang Pensiun, PNS yang Pindah, PNS yang Meninggal Dunia, dan PNS yang Dijatuhi Hukuman
Disiplin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 47 Tahun 2021
PEDOMAN TATA LAKSANA KERJA TIM TEKNIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD. 2021/No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Laksana Kerja Tim Teknis Perizinan dan Non Perizinan Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
perizinan dan nonperizinan kepada
masyarakat,sekaligus guna menghindari terjadi
berbagai penyimpangan perlu adanya Tim Teknis
Perizinan dan Nonperizinan Kabupaten Kuantan
Singingi yang keanggotaannya melibatkan Perangkat
Daerah Teknis terkait Perizinan;
b. bahwa untuk menjamin tertib dan lancarnya
pelaksanaan Tim Teknis Perizinan dan Nonperizinan
perlu melaksanakan peninjauan kembali pedoman Tata
Laksana Tim Teknis Perizinan sesuai dengan peraturan
dan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang pedoman Tata Laksana Tim
Teknis Perizinan Kabupaten Kuantan Singingi;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang
Pembentukan daerah Swatantra Tingkat 1 Sumatra
Barat, Jambi, dan Riau (Lembaran Negara Tahun 1958
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1646);
2. Undang – Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4724);
4. Undang-UndangNomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-undang nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukkan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daearah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indinesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun
2012 Nomor 215, Tembahan Lembaran Negara Nomor
5357);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi;
12. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 40 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal
Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja
Kabupaten Kuantan Singingi;
Perbup ini terdiri atas 7 Bab dan 16 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tim Kerja Teknis Perizinan, Penyelenggaraan, Uraian Tugas,dan Kajian teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk mengikuti
angka efisiensi dan efektifitas anggaran belanja daerah, khususnya
ketentuan mengenai
perjalanan dinas perlu dilakukan pengaturan yang jelas
dan transparan
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi perlu
menetapkan Penyempurnaan Indikator Kinerja Utama
sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu
tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan hasil reviu terhadap Indikator Kinerja
Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten
Kuantan Singingi, perlu dilakukan penyempurnaan
terhadap Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi;
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten
Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi
dan Kota Batam sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas UndangUndang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
9. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi
Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan
Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1
Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2016-2021;
16. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kuantan Singingi Nomor 50 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi
Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja
Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan
Singingi;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor
34 Tahun 2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kuantan
Singingi Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun
2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 41 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mengubah
Lampiran Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penyempurnaan Tujuan, Indikator Tujuan, Sasaran Dan Indikator Sasaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyempurnaan Tujuan, Indikator Tujuan, Sasaran dan Indikator Sasaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Kuantan Singingi, perlu melakukan perbaikan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2016-2021 dengan melakukan penyempurnaan Tujuan, Indikator Tujuan, Sasaran dan Indikator Sasaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2016-2021
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 20l4; Peraturan Menteri Pemberdayaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Nomor 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Nomor 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2018;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 35 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyempurnaan Tujuan, Indikator Tujuan, Sasaran dan Indikator Sasaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi diubah pada Lampiran sebagaimana tercantum pada Lampiran Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 35 Tahun
2018 tentang Penyempurnaan Tujuan, Indikator Tujuan, Sasaran dan
Indikator Sasaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
(Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2018 Nomor 35)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kuantan
Singingi Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 35 Tahun 2018 tentang
Penyempurnaan Tujuan, Indikator Tujuan, Sasaran dan Indikator
Sasaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi diubah pada
Lampiran sebagaimana tercantum pada Lampiran Peraturan Bupati
ini
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 75 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan mengenai penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Tatacara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
94/PMK.07/2021;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (Dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 38 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN DANA HIBAH UNTUK OPERASIONAL DAN SARANA PRASARANA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD. 2021/No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah Untuk Operasional dan Sarana Prasarana Rumah Tahfidz Al-Qur’an Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih menjamin terwujudnya tertib
administrasi dan terciptanya harmonisasi, stabilisasi,
efektifitas, dan efisiensi pemberian dana hibah bagi Rumah
Tahfidz Al-Qur’an perlu mengatur Petunjuk Teknis sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk mendukung salah satu proses verifikasi,
identifikasi dan evaluasi maka perlu ditetapkan besaran
bantuan hibah uang dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah
Untuk Operasional dan Sarana Prasarana Rumah Tahfidz
Al-Qur’an Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun
Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten
Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi,
dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5584) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1042 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 131.14.281 Tahun 2021 tentang
Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun
2020 di Kabupaten dan Kota Provinsi Riau;
13. Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 91
Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan
Pendidikan Al-Qur’an;
14. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah
diubah berapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5
Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Perbup ini terdiri atas 7 Bab dan 10 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Syarat Penerima Dana Hibah, Mekanis Perima Hibah, Prosedur Pengajuan dan Realisasi Dana Hibah, serta Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 29 (dua puluh sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil; Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja; Atribut Dan Kelengkapan Pakaian Dinas; Pendanaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2012 Nomor 32 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat