ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan good governance dalam
penyelenggaraan negara, maka pengelolaan keuangan
daerah perlu diselenggarakan secara profesional dan
akuntabel sehingga harus dikelola secara tertib, taat
pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif,
transparan dan bertanggung jawab;
b. bahwa untuk memudahkan penerbitan surat
keterangan penghentian pembayaran secara elektronik
serta untuk kelancaran pengelolaan pembayaran gaji
pegawai negeri sipil perlu diatur dalam suatu Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan BupatiKuantan Singingitentang
Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Gaji
Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik;
- 1. Undang – Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang -
Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan
Ketiga atas Undang - Undang Nomor 53 Tahun 1999
tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten
Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi, dan Kota Batam;
2. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 8234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 15 tahun 2019 Tentang Perubahan
Kedelapan belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7
Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6037)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20
Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Tunjangan
Kinerja Pegawai Negerai Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok –
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2010 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi Nomor 1);
16. Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2009 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2010 Nomor
9);
17. Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020
tentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan BupatiNomor
37 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi(Berita Daerah
Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 Nomor 70);
18. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Kuantan Singingi Tahun 2014 Nomor 38);
- Perbup ini terdiri atas 9 Bab dan 13 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, PNS yang Pensiun, PNS yang Pindah, PNS yang Meninggal Dunia, dan PNS yang Dijatuhi Hukuman
Disiplin.
|