Perbup ini terdiri atas 7 Bab dan 10 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Syarat Penerima Dana Hibah, Mekanis Perima Hibah, Prosedur Pengajuan dan Realisasi Dana Hibah, serta Monitoring dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat