Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun 2018

Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini terdiri atas 5 Bab dan 7 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan IKU, Pembagian Tugas Pokok dan Fungsi Monitoring dan Ketentuan Lain-lain

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Teluk Kuantan
Tanggal Penetapan
14 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
14 Agustus 2018
Sumber
BD. 2018/No. 34
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Bidang
Halaman ini telah diakses 193 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 31 Tahun 2022 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan