Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat