a. bahwa dalam rangka perencanaan, evaluasi,dan pengendalian pembangunan di daerah, memerlukan data yang akurat,mutakhir, terpadu, dapat di pertanggungjawabkan dan mudah diakses oleh pemerintah dan masyarakat;
b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi. dan pengendalian pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu didukung dengan Data yang dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui Dompu Satu Data;
c. bahwa untuk memberikan arah, pedoman dan dasar hukum pelaksanaan Dompu Satu Data diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dompu Satu Data
UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Perpres Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020; Pergub NTB Nomor 45 Tahun 2021; Perda Kabupaten Dompu Nomor 7 Tahun 2022
Perbup ini mengatur mengenai Dompu Satu Data, sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan evaluasi, dan pengendalian pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
25 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Insentif, Pengenaan Disinsentif Sanksi dan Administratif dalam Pengenalian Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (3) dan Pasal 63 ayat (3), serta Pasal 64 dan Pasal 65 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Dompu Periode 2011-2031, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Insentif, Pengenaan Disinsentif dan Sanksi Administratif Dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69
Tahun 1958; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakbir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 24 Tahun 2019; PP Nomor 10 Tahun 2021; PP Nomor 21 Tahun 2021; PP Nomor 22 Tahun 2021; PP Nomor 43 Tahun 2021; Permendagri Nomor 115 Tahun 2017; Permendagri Nomor 116 Tahun 2017; Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Badan Pertanaban Nasional Nomor 15 Tabun 2021; Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Perda Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Dompu Nomor 7 Tahun 2021
Dalam perbup ini diatur mengenai pemberian insentif, pengenaan disinsentif dan sanksi administratif dalam pengendalian pemanfaatan ruang, dalam upaya mendorong mewujudkan pemanfaatan ruang sejalan dengan rencana tata ruang, serta mencegah, membatasi pertumbuhan atau mengurangi kegiatan yang tidak sejalan dengan rencana tata ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2023.
44 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 1 Tahun 2023; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 37 Tahun 2023; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 15 Tahun 2023; Perda Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan bupati ini mengatur mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024. Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.195.084.385.960, sedangkan anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.235.072.197.473, dan anggaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp.39.987.811.513.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
21 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 43 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Dompu Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan pendapatan asli daerah sebagai sumber pendanaan bagi keberlangsungan pembangunan Kabupaten Dompu dalam kerangka otonomi daerah, diperlukan peran dan upaya pegawai negeri sipil pelaksana pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang berkinerja tinggi, jujur, bersih, dan bertanggung jawab;
b. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan integritas pegawai negeri sipil pelaksana pemungutan pajak dan retribusi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu untuk memberikan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara profesional berdasarkan asas kepatutan, kewajarem, rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab, kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi objektif Kabupaten Dompu;
c. bahwa dengan adanya penyetaraan jabatan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional dan untuk mengakomodir perkembangan kondisi perekonomian di Kabupaten Dompu serta untuk mendorong kinerja pegawai negeri sipil pelaksana pemungut pajak, Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan retribusi daerah.
UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Dompu Nomor 18 Tahun 2011; Perda Kabupaten Dompu Nomor 19 Tahun 2011; Perda Kabupaten Dompu Nomor 20 Tahun 2011; Perda Kabupaten Dompu Nomor 7 Tahun 2021
Dalam Perbup ini diatur mengenai tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, yang merupakan tambahan penghasilan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi. Besaran insentif ditetapkan sebesar 5% dari rencana penerimaan pajak dan retribusi daerah dalam tahun anggaran berkenaan untuk setiap jenis pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
Peraturan Bupati Dompu Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja;
b. bahwa Ketentuan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja (Berita Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2023 Nomor 390, dicabut karena tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja.
UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2023; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan bupati ini mengatur mengenai analisis standar belanja (ASB) yang dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jenis ASB yang diatur meliputi ASB 001 sosialisasi dengan pegawai penuh hari, ASB 002 Sosialisasi dengan masyarakat, ASB 003 Pembinaan dan pengembangan pegawai, ASB 004 Pembinaan dan pengembangan non pegawai, ASB 005 Penyelenggaraan Pelatihan bagi pegawai, ASB 006 Penyelenggaraan Pelatiban bagi non pegawai, ASB 007 Penyelenggaraan bimbingan teknis, ASB 008 Penyelenggaraan musrembang tingkat Kabupaten/Kota, ASB 009 Penyelenggaraan musrembang tingkat Kecamatan, ASB 010 Penyelenggaraan musrembang tingkat Kelurahan/Desa, ASB 011 Penyelenggaraan monitoring dan evaluasi ASB 012 Pendampingan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2023.
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tetang Analisis Standar Belanja
40 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angaran 2023
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 5 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 1 Tahun 2018; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 37 Tahun 2023; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022; Perda Kabupaten Dompu Nomor 7 Tahun 2021
Dalam Perbup ini diatur mengenai penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Pendapatan daerah semula sebesar Rp1.120.723.147.658, bertambah sebesar Rp45.803.683.700,sehingga menjadi Rp1.166.526.831.358. Belanja daerah semula sebesar Rp1.161.444.357.158, bertambah sebesar Rp79.308.225.045,sehingga menjadi Rp1.240.752.582.203.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan adalah hak setiap warga Negara dan pemerintah daerah berkewajiban melindungi hak warga Negara termaksud ancaman dan gangguan penyakit tuberkululosis sehingga diperlukan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk menghentikan penyebab penularan dengan sistem kesehatan yang menyeluruh, partisipasi dan berkesinambungan sesuai dengan kewenengan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangem Tuberkulosis;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 17 Tahun 2023; Perpres Nomor 67 Tahun 2021; Permenkes Nomor 82 Tahun 2014
Dalam Perbup ini diatur mengenai penanggulangan tuberkulosis (TBC), sebagai upaya untuk mengeliminasi penderita TBC secara berkesinambungan untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan. Ruang lingkup pencegahan TBC yang diatur, meliputi strategi eliminasi TBC, pelaksanaan strategi eliminasi TBC, tanggung jawab pemerintah daerah, koordinasi percepatan penanggulangan TBC, peran serta masyarakat, pemantauan evaluasi dan pelaporan, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengadaan Bahan, Jumlah, bentuk, Ukuran dan Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain Serta Pendistribusiaannya Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihsm Kepala Desa dan Pasal 63 Perturan Bupati Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentcik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Bahan, Jumlah, Bentuk, Ukuran dan Warna Surat Suara, Kotak Suara, Kelengkapan Peralatan Lain Serta Pendistribusiannya dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2023
UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permedagri Nomor 72 Tahun 2020, Perda Kabupaten Dompu Nomor 1 Tahun 2015; Perbup Dompu Nomor 21 Tahun 2023
Perbup ini mengatur tentang pengadaan bahan, jumlah, bentuk, ukuran dan warna surat suara, kotak suara, kelengkapan peralatan laian serta pendistribusiaannya dalam pemilihan kepala desa serentak tingkat Kabupaten Dompu tahun 2023. Dalam perbup dijelaskan mengenai kelengkapan pemungutan dan perhitungan suara, pengadaan, pendistribusian, dan ketentuan lain. Pada lampiran dijelaskan juga mengenai desain perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara (surat dan kotak suara), format dan desain kelengkapan peralatan lain, seperti format administrasi pemungutan dan perhitungan suara, bilik pemungutan, alat pemberi tanda pilihan, tinta penanda, segel, tanda pengenal panitia pemilihan dan saksi calaon kepala desa, spanduk perhitungan suara, dan dafta calon kepala desa yang memuat visi dan misi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
28 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penataan pegawai dan peiaksanaan program pendidikan dan pelatihan yang berbasis pada kinerja, diperlukan uraian analisa jabatan dan analisis beban kerja pada setiap jabatan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional, berdaya guna dan berhasil guna;
b. bahwa analisis jabatan dan analisis beban kerja ini juga dimaksudkan untuk dapat menjadi pertimbangan dalam pengisian formasi Jabatan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomorr 69 Tahun 1958; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU 15 Tahun 2019; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP 17 Tahun 2020; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2020; Perda Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda 9 Tahun 2019
Perbup ini mengatur tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu, merupakan informasi jabatan yang meliputi nama jabatan, kode jabatan, unit kerja, ikhtisar jabatan, kualifikasi jabatan, tugas pokok, hasil kerja, bahan kerja, perangkat kerja, tanggung jawab, wewenang, korelasi jabatan, kondisi lingkungan kerja, resiko bahaya, syarat jabatan, prestasi kerja yang diharapkan, dan kelas jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 34 Tahun 2023
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kabupaten Dompu Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas
Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Unit Pelaksana Teknis Badan
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Peraturan Bupati Kabupaten Dompu Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan, Berita Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2016 Nomor 88, perlu diubah karena tidak sesuai lagi dengan kebutuhan clan perkembangan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana ctimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB).
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah
dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Dompu No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu No. 09 Tahun 2019
Dalam perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB). Perubahan terkait Susunan Organisasi UPTD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Kabupaten Dompu Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat