Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 6 Tahun 2023

Analisis Standar Belanja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur mengenai analisis standar belanja (ASB) yang digunakan untuk menentukan standar dalam penilaian kewajaran belanja atas anggaran yang diajukan perangkat daerah dalam melaksanakan program, kegiatan, dan sub kegiatan. Jenis ASB yang diatur meliputi ASB 001 analisis standar belanjar umum, ASB 002 Rapat hasil monitoring dan evaluasi kegiatan, ASB 003 Bimbingan teknis, ASB 004 Workshop/lokakarya/seminar, ASB 005 Sosialisasi, ASB 006 Diskusi kelompok terarah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 6 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dompu
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Dompu
Tanggal Penetapan
25 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2023
Tanggal Berlaku
27 Januari 2023
Sumber
BD 2023 (390) : 16 hlm
Subjek
APBD - STANDAR / PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dompu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perbup Kab. Dompu No. 41 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan