Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 38 Tahun 2023

Penanggulangan Tuberkulosis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur mengenai penanggulangan tuberkulosis (TBC), sebagai upaya untuk mengeliminasi penderita TBC secara berkesinambungan untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan. Ruang lingkup pencegahan TBC yang diatur, meliputi strategi eliminasi TBC, pelaksanaan strategi eliminasi TBC, tanggung jawab pemerintah daerah, koordinasi percepatan penanggulangan TBC, peran serta masyarakat, pemantauan evaluasi dan pelaporan, serta pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dompu Nomor 38 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Tuberkulosis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dompu
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Dompu
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2023
Sumber
BD 2023 (421): 15 hlm
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dompu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 25 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan